Massa GERAM Tuntut Dugaan KKN di Dinas SDA Lampung
KATALAMPUNG.COM - Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi dalam rangka mendukung peran pemerintah untuk secara serius dan kontinyu memberantas penyakit serta hama-hama koruptor. Koordinator lapangan Koalisi Rakyat Menggugat (Geram) Yudi mengatakan, pihaknya berkewajiban menindaklanjuti hasil temuan kajian adanya Indikasi dugaan potensi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung.
"Yang berujung
pada tindak pidana korupsi yaitu tentang Pembangunan pagar keliling Bumi
Perkemahan Pramuka dengan nilai
Rp. 3.800.000.000, nama pemenang PT. Haberka Mitra Persada Anggaran APBD Tahun
2019, dan Pembangunan aula utama Bumi Perkemahan Pramuka nilai Rp
3.900.000.000, nama pemenang PT. Mataram Putra Jaya Anggaran APBD Tahun 2019,"
lanjut Yudi.
Kemudian,
Pembangunan gedung wisma Bumi Perkemahan Pramuka nilai Rp. 3.800.000.000, nama
pemenang PT. Shah Ghossan Makmur Sentausa anggaran APBD 2019, Pembangunan/
rehabilitasi lapangan bulu tangkis nilai Rp. 3.000.000.000, nama pemenang Cv.
Perintis Makmur anggaran APBD tahun 2019.
"Lalu,
Rehabilitasi bendungan/irigasi Way Tebabeng nilai Rp. 1.740.000.000, nama
pemenang PT. Lensa Dinamika Kontraktor Anggaran APBD 2019, Pembangunan embung
bangunan penampung air Kabuputen Way Kanan nilai Rp.1.000.000.000 nama pemenang
Cv. Amar Afifah Perdana anggaran APBD 2019," jelas Yudi saat di depan
Kantor Kejati Lampung, Rabu, (9/09/20).
Lanjut Yudi,
Pembangunan sarana prasarana BPSDM nilai Rp. 4.400.000.000 nama pemenang Cv.
Lembak Indah anggaran APBD 2019, Rehabilitasi jaringan irigasi di Way Kandis nilai
Rp. 615.640.000 nama pemenang Cv. Lembak Indah anggaran APBD 2019.
"Pembangunan
drainase bumi perkemahan pramuka nilai Rp. 1.300.000.000 nama pemenang Cv.
Daenk Kobum Konstruksi anggaran APBD 2019, Rehabilitasi jaringan irigasi di Way
Semangka nilai Rp.4.444.769.000 nama pemenang Cv. Siber Cakra Teknik
anggaran APBD 2019," paparnya.
Dan, Pengendalian
banjir sungai Kabupaten Tanggamus nilai Rp. 500.000.000 nama pemenang Cv.
Valentine Jaya anggaran APBD tahun 2019.
“Untuk
itu kami dari KOALISI GERAM, LSM SKAAP, LSM LIAR, LSM LAKI, LSM GAMAPELA dengan tegas
menyatakan sikap dan tuntutan untuk Copot
dan adili oknum yang ada di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung yang terbukti
terlibat memanfaatkan serta mencari keuntungan pada beberapa program dan
pekerjaan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung.”
“Kepada
Aparat penegak hukum (KAPOLDA/KEJATI) agar membentuk tim penyidik untuk menuntaskan
indikasi pengondisian pekerjaan dan memeriksa secara detail seluruh pekerjaan di Dinas Pengelolaan
Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung. Kepada Bapak Gubernur Lampung untuk
mengevaluasi jajaran Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung,” ujar Yudi.(***)