Massa GERAM Tuntut Dugaan KKN di Dinas SDA Lampung

KATALAMPUNG.COM - Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi dalam rangka mendukung peran pemerintah untuk secara serius dan kontinyu memberantas penyakit serta hama-hama koruptor. Koordinator lapangan Koalisi Rakyat Menggugat (Geram) Yudi mengatakan, pihaknya berkewajiban menindaklanjuti hasil temuan kajian adanya Indikasi dugaan potensi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung.

Massa GERAM Tuntut Dugaan KKN di Dinas SDA Lampung


"Yang berujung pada tindak pidana korupsi yaitu tentang Pembangunan pagar keliling Bumi Perkemahan Pramuka dengan nilai Rp. 3.800.000.000, nama pemenang PT. Haberka Mitra Persada Anggaran APBD Tahun 2019, dan Pembangunan aula utama Bumi Perkemahan Pramuka nilai Rp 3.900.000.000, nama pemenang PT. Mataram Putra Jaya Anggaran APBD Tahun 2019," lanjut Yudi.

Kemudian, Pembangunan gedung wisma Bumi Perkemahan Pramuka nilai Rp. 3.800.000.000, nama pemenang PT. Shah Ghossan Makmur Sentausa anggaran APBD 2019, Pembangunan/ rehabilitasi lapangan bulu tangkis nilai Rp. 3.000.000.000, nama pemenang Cv. Perintis Makmur anggaran APBD tahun 2019.

"Lalu, Rehabilitasi bendungan/irigasi Way Tebabeng nilai Rp. 1.740.000.000, nama pemenang PT. Lensa Dinamika Kontraktor Anggaran APBD 2019, Pembangunan embung bangunan penampung air Kabuputen Way Kanan nilai Rp.1.000.000.000 nama pemenang Cv. Amar Afifah Perdana anggaran APBD 2019," jelas Yudi saat di depan Kantor Kejati Lampung, Rabu, (9/09/20).

Lanjut Yudi, Pembangunan sarana prasarana BPSDM nilai Rp. 4.400.000.000 nama pemenang Cv. Lembak Indah anggaran APBD 2019, Rehabilitasi jaringan irigasi di Way Kandis nilai Rp. 615.640.000 nama pemenang Cv. Lembak Indah anggaran APBD 2019.

"Pembangunan drainase bumi perkemahan pramuka nilai Rp. 1.300.000.000 nama pemenang Cv. Daenk Kobum Konstruksi anggaran APBD 2019, Rehabilitasi jaringan irigasi di Way Semangka nilai Rp.4.444.769.000 nama pemenang Cv. Siber Cakra Teknik anggaran APBD 2019," paparnya.

Dan, Pengendalian banjir sungai Kabupaten Tanggamus nilai Rp. 500.000.000 nama pemenang Cv. Valentine Jaya anggaran APBD tahun 2019.

Untuk itu kami dari KOALISI GERAM, LSM SKAAP, LSM LIAR, LSM LAKI, LSM GAMAPELA dengan tegas menyatakan sikap dan tuntutan untuk Copot dan adili oknum yang ada di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung yang terbukti terlibat memanfaatkan serta mencari keuntungan pada beberapa program dan pekerjaan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung.

Kepada Aparat penegak hukum (KAPOLDA/KEJATI) agar membentuk tim penyidik untuk menuntaskan indikasi pengondisian pekerjaan dan memeriksa secara detail seluruh pekerjaan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung. Kepada Bapak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi jajaran Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung,” ujar Yudi.(***)

Diberdayakan oleh Blogger.