Pemprov Lampung Dalami Upaya Penurunan Stunting Tahun 2020
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung terus mendalami upaya penurunan stunting tahun 2020 ini dengan membahasnya secara serius di Ruang Rapat Lt.2 Hotel Novotel Lampung, Jum’at (25/9/2020). Acara dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).
Pada kesempatan
itu, Wagub Nunik menilai stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas
sumber daya manusia (SDM) yang berpengaruh terhadap produktifitas dan
pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting
menjadi sangat penting.
“Para orang tua
sekarang kurang menyadari untuk kecukupan gizi anaknya, bukan permasalahan
sanggup atau tidak melainkan para orng tua ini maunya instan memberikan kebutuhan
gizi anaknya,” ujar Wagub.
Wagub mencontohkan
sekarang banyak sekali anak-anak yang diberikan mie instan. Sedangkan mie
instan itu kandungannya tidak diketahui.
“Kita yang dewasa
saja yang makan itu gak cukup untuk memenuhi kecukupan gizi dan hanyalah
kenyang sesesaat apabila memakan itu untuk mencukupi kebutuhan gizi, apalagi
anak anak yang sedang masa pertumbuhan yang memerlukan banyak gizi,” kata
Wagub.
Berdasarkan Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi stunting pada balita di
Indonesia menurun 7% dibandingkan tahun 2013, yaitu 37.2% pada tahun 2013
menjadi 30.7% pada tahun 2018. Penelitian yang sama juga menunjukan bahwa
proporsi stunting pada bayi umur dua tahun (baduta) adalah 29.9%.
Tetapi berdasarkan
hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) balita di Provinsi Lampung diperoleh hasil
presentase balita Stunting di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan.
Dari data Nasional
yang tersedia, Prevalansi Status Gizi Balita (TB/U) Stunting Tahun 2013 dan
2018 (Riskedas) di Provinsi Lampung sebesar 42.6. Tahun 2018 menurun di angka
27,3.
Dalam penurunan
dari tahun 2013 hingga 2018 terhitung sebesar 15,3 dan Provinsi Lampung
menempati urutan ke-2 dalam Data Stunting Menurut Provinsi yang ada di
Indonesia.
Pada tahun 2020 ini
terjadi penambahan di 2 kabupaten yaitu, Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran
yang lokusnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sedangkan lokus
untuk 4 Kabupaten terdahulu ditentukan masing-masing.
Pada tahun 2021
Gubernur Lampung mengatakan Penambahan 4 Kabupaten/Kota yaitu Tulang Bawang,
Way Kanan, Pringsewu, dan Bandar Lampung.
Pemerintah sangat
fokus dalam menurunkan angka Stunting yang ada di Lampung sesuai dengan Visi
dan Misi 2019-2024 “Rakyat Lampung Berjaya”.
Dalam Misi point 3
disebutkan fokus pada peningkatan kualitas SDM dan pengembangan upaya
perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel.
Menurut Wagub
Nunik, peranan provinsi dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
terdapat pada point 8, yaitu mengoordinasikan keterlibatan institusi
Non-Pemerintah dalam mendukung percepatan penurunan Stunting.
Gubernur juga
mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor G.295/VI.01/HK/2020 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Tim Panelis Penilaian Review Kinerja Kabupaten/Kota Dalam
Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2020.
Selain itu juga
dikeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 6/314/VI.01/HK/2020 tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG)
Provinsi Lampung Tahun 2020-2024. (*).