Gubernur Arinal Instruksikan Pejabat Bekerja Disiplin dan Profesional
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk bekerja disiplin dan profesional. Termasuk menjauhi korupsi dan penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat memberi arahan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (19/10/2020).
“Kita diberikan
amanah harus dikerjakan dengan baik dan profesional,” ujar Gubernur Arinal.
Selain itu,
Gubernur Arinal juga menginstruksikan agar para Kepala OPD untuk bekerja dengan
jujur dan ikhlas dalam pengabdian dengan tidak terlibat dengan sesuatu yang
berhubungan dengan korupsi dan penyalahgunaan narkotika. Saya tidak ingin lagi
dengar ada pejabat maupun staff yang terlibat terhadap perbuatan melanggar
hukum, jika sekali lagi masih ada maka akan diberlakukukan sangsi tegas mulai
dari penundaan kenaikan pangkat, penundadaan gaji berkala, pencopotan dari
jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat, termasuk kepala OPD akan diberkan
sangsi tegas.
Demi mewujudkan
pemerintahan yang bersih dari narkotika, pada kesempatan itu Gubernur Arinal
bersama dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah
Fahrizal Darminto serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melakukan tes
urine yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I
Wayan Sukawinaya.
Ini juga guna
menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Dalam arahannya,
Arinal mengatakan para Kepala OPD harus melakukan pembinaan dan motivasi kepada
seluruh jajarannya dan menciptakan kreativitas dalam program kerja. “Ini demi masa depan
Lampung,” katanya.
Ia menyebutkan
program kerja tersebut dengan berorientasi terhadap prioritas pembangunan yakni
ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, seluruh
OPD memiliki keterpaduan untuk memajukan Provinsi Lampung melalui ekonomi
kerakyatan. “Tidak
hanya sektor peternakan, perkebunan dan kelautan, tetapi semua. Harus ada
keterpaduan dan sinergitas antar seluruh stakeholder,” ujarnya.
Arinal meminta
Kepala OPD juga harus menguasai tugas dan fungsinya dalam rangka merealisasikan
program yang harus terus dimaksimalkan. Ia juga berharap para Kepala OPD untuk
terus menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat.
“Kuasai bidang
tugas, pahami dan kenali medan tugas. lakukan koordinasi baik dengan pemerintah
pusat, ditingkat kementerian maupun lembaga negara lainnya dipusat untuk kemajuan
provinsi lampung,” katanya. (*).