Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Lampung Bertambah 44 Orang

KATALAMPUNG.COM - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 44 orang, sehingga total mencapai 1420 kasus. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana, Rabu (21/10/20).

Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Lampung Bertambah 44 Orang


Menurutnya, penambahan 44 kasus baru yang terdiri dari kota Bandar Lampung 27 orang, Lampung Utara 5 orang, Tanggamus 4 orang, Kota Metro 2 orang,  Lampung Tengah 2 orang, Lampung Timur 2 orang, Lampung Selatan 1 orang dan Tulangbawang Barat 1 orang.

"Dari 44 kasus konfirmasi positif Covid-19 yang merupakan kasus baru 14 orang dan 30 kasus lainnya merupakan hasil tracing. Dari 44 kasus tersebut yang dirawat ada 4 orang dan 40 orang sedang menjalani isolasi mandiri," kata Reihana.

Selain itu, ada juga penambahan 3 pasien yang selesai isolasi atau sembuh yakni 1 orang dari Tulangbawang, 2 orang dari Lampung Timur. Dengan total pasien yang sembuh sebanyak 1005 orang.

"Kemudian untuk konfirmasi kasus kematian ada juga penambahan 1 orang, jadi total keseluruhan 54 kasus," katanya.

Lanjut Reihana, pasien yang meninggal dunia adalah pasien bernomor 1412, perempuan, 36 tahun, dari Lampung Utara. Pasien ini merupakan pelaku perjalanan tiba dari Jakarta pada  tanggal 8 Oktober 2020.

Senin (12/10/20) pasien 1412 ini berobat ke salah satu rumah sakit pemerintah dengan keluhan sakit kepala hebat dan sakit punggung. Lalu, dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif, kemudian mengalami perburukan dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB, pemulasaran jenazah dilakukan dengan tatalaksana Covid-19.

Ia menambahkan, Gugus Tugas Pusat pada Minggu (18/10/20) yang lalu menyatakan bahwa di Provinsi Lampung ada perubahan zonasi diantaranya kota Bandar Lampung (zona merah) dan Mesuji (zona hijau). Sedangkan untuk kabupaten/kota yang lainnya masih dalam zona kuning dan orange.

"Untuk zona orange (resiko sedang)  Pesawaran, Lampung Utara, kota Metro, Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Lampung Tengah. Lalu zona kuning (resiko rendah)  yakni Waykanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu," tutup Reihana.(cholik)

Diberdayakan oleh Blogger.