Kini, Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Lewat WhatsApp
KATALAMPUNG.COM - Saat ini hampir semua Instansi/Badan pelayanan masyarakat menerapkan pelayanan online di masa pandemi Covid-19, tidak terkecuali Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program terbaru dimasa Pandemi Covid-19, yaitu PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).
Pandawa merupakan
pelayanan tanpa tatap muka untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, dan juga
untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.
Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Bandarlampung
Agus Wibowo dalam konferensi pers mengatakan,
Program Pandawa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang
ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan.
“Tanpa harus keluar rumah,
cukup lewat smartphone, peserta sudah
bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko
tertular virus Covid-19,” ujar Agus di
Rumah Makan Kayu, Rabu (21/10).
Menurutnya, sejak Senin (14 September 2020) layanan ini mulai
diterapkan, dengan menghubungi nomor layanan 0812 7866 1061 melalui Whatsapp.
"Pelayanan
Pandawa dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, cukup
dengan chat ke nomor WhatsApp 0812 7866 1061, selanjutnya
peserta akan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya,” urai Agus.
Ia
melanjutkan, pelayanan
administrasi yang dapat dilakukan melalui Pandawa antara lain pendaftaran
peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah
jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan
peserta meninggal, perubahan Fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda
dan pengaktifan kembali.
"Dengan mulai
dilaksanakannya pelayanan Pandawa ini peserta tetap bisa mengakses layanan non
tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 24 Jam di
1500 400 serta CHIKA (Chat Assistant JKN)," ucapnya
"Harapan kami
peserta JKN-KIS wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang
meliputi Kota Bandar Lampung, Kab. Lampung Selatan, Kab. Pesawaran, Kab.
Pringsewu dan Kab. Tanggamus dapat memanfaatkan Pandawa sehingga dapat dengan
mudah mengurus administrasi BPJS Kesehatan serta mendukung Pemerintah dalam
penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup
Agus Wibowo.(cholik)