Kini, Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Lewat WhatsApp

KATALAMPUNG.COM - Saat ini hampir semua Instansi/Badan pelayanan masyarakat menerapkan pelayanan online di masa pandemi Covid-19, tidak terkecuali Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program terbaru dimasa Pandemi Covid-19, yaitu PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).

Kini, Urus Administrasi BPJS Kesehatan Cukup Lewat WhatsApp


Pandawa merupakan pelayanan tanpa tatap muka untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, dan juga untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Agus Wibowo dalam konferensi pers mengatakan, Program Pandawa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan.  Tanpa harus keluar rumah, cukup lewat smartphone, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko tertular virus Covid-19,” ujar Agus di Rumah Makan Kayu, Rabu (21/10).

Menurutnya, sejak Senin (14 September 2020) layanan ini mulai diterapkan, dengan menghubungi nomor layanan 0812 7866 1061 melalui Whatsapp.

"Pelayanan Pandawa dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, cukup dengan chat ke nomor WhatsApp 0812 7866 1061, selanjutnya peserta akan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya,” urai Agus.

Ia melanjutkan, pelayanan administrasi yang dapat dilakukan melalui Pandawa antara lain pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan Fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

"Dengan mulai dilaksanakannya pelayanan Pandawa ini peserta tetap bisa mengakses layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 24 Jam di 1500 400 serta CHIKA (Chat Assistant JKN)," ucapnya

"Harapan kami peserta JKN-KIS wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kab. Lampung Selatan, Kab. Pesawaran, Kab. Pringsewu dan Kab. Tanggamus dapat memanfaatkan Pandawa sehingga dapat dengan mudah mengurus administrasi BPJS Kesehatan serta mendukung Pemerintah dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Agus Wibowo.(cholik)

Diberdayakan oleh Blogger.