DJP Bengkulu dan Lampung Wisuda Peserta Program BelaUMKM
KATALAMPUNG.COM – Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menggelar wisuda peserta Program DJP BelaUMKM, di Aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rabu (18/11/20).
Kepala Kanwil DJP Bengkulu
dan Lampung Eddi Wahyudi mengatakan, sebanyak 30 peserta program DJP BelaUMKM diwisuda
dalam format offline terbatas, dimana
10 peserta terbaik diundang hadir secara langsung sedangkan peserta lainnya
mengikuti acara secara daring.
"Acara juga
dihadiri oleh pengurus KU BELA yang merupakan singkatan dari Komunitas UMKM
Bengkulu dan Lampung. Komunitas ini baru dibentuk dengan pengurus merupakan
alumni peserta program DJP BelaUMKM," jelas Eddi.
Menurut Eddi,
Program BeLaUMKM merupakan program yang digagas oleh DJP Kanwil Bengkulu dan
Lampung sebagai bagian dari program Business
Development Services (BDS) dengan tujuan untuk memberikan solusi terhadap
para UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program Pelatihan dan Pembinaan
bagi UMKM di wilayah Bengkulu dan Lampung.
"Bekerjasama
dengan mitra dari Tim Konsultan Sinergi
Business Solution, Program Bela (Business
Empowering and Leveraging Academy) UMKM memberikan pelatihan dan pembinaan
berdasarkan kurikulum dengan format menyerupai akademi," katanya.
Para peserta
seakan-akan diajak kembali ke bangku sekolah untuk belajar membangun dan
mengembangkan bisnis. "Program BDS sendiri adalah salah satu strategi
pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong
pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak," lanjut
Eddi.
Eddi menambahkan, program yang berjalan pada
bulan Juli-Oktober ini di desain secara berkelanjutan untuk mendapatkan output yang optimal agar UMKM di wilayah
Bengkulu dan Lampung dapat bangkit di tengah kondisi Covid-19 serta membangun
kesadaran dan kepatuhan terhadap perpajakan. Karena dilaksanakan di tengah kondisi pandemi
Covid-19, pelatihan dan pembinaan UMKM dilaksanakan secara daring.
"Hasil
monitoring rutin yang dilakukan, pelaku UMKM menghasilkan peningkatan, total nilai omset 30 UMKM setelah
mengikuti program meningkat dari sebesar Rp. 610.875.000 di bulan Juli menjadi
Rp.1.704.495.184, di
bulan Oktober. Dan omset selama Agustus-Oktober 2020 mencapai Rp.3.594.065.245,"
ucapnya.
Lalu, pertumbuhan omset dari
sebelum dan setelah mengikuti program meningkat 179%, jumlah Karyawan dari
sebelum dan setelah mengikuti program meningkat 45%.
Peserta Program
yang memiliki NPWP sebelum program 8 UMKM dan sesudah program berjalan
meningkat menjadi 26 UMKM, dengan 2 sedang dalam proses pendaftaran.
"Peserta UMKM
yang memanfaatkan insentif perpajakan di bulan Agustus masih 1 UMKM, di akhir masa program
meningkat menjadi 13 UMKM. Sebagian ada yang memilih tidak memanfaatkan
insentif dan memilih membayar pajak karena ternyata usahanya menjadi
bertumbuh," tutupnya.