DJP Bengkulu dan Lampung Wisuda Peserta Program BelaUMKM

KATALAMPUNG.COM – Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menggelar wisuda peserta Program DJP BelaUMKM, di Aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rabu (18/11/20).

DJP Bengkulu dan Lampung Wisuda Peserta Program BelaUMKM


Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi mengatakan, sebanyak 30 peserta program DJP BelaUMKM diwisuda dalam format offline terbatas, dimana 10 peserta terbaik diundang hadir secara langsung sedangkan peserta lainnya mengikuti acara secara daring.

"Acara juga dihadiri oleh pengurus KU BELA yang merupakan singkatan dari Komunitas UMKM Bengkulu dan Lampung. Komunitas ini baru dibentuk dengan pengurus merupakan alumni peserta program DJP BelaUMKM," jelas Eddi.

Menurut Eddi, Program BeLaUMKM merupakan program yang digagas oleh DJP Kanwil Bengkulu dan Lampung sebagai bagian dari program Business Development Services (BDS) dengan tujuan untuk memberikan solusi terhadap para UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program Pelatihan dan Pembinaan bagi UMKM di wilayah Bengkulu dan Lampung.

"Bekerjasama dengan mitra dari Tim Konsultan Sinergi Business Solution, Program Bela (Business Empowering and Leveraging Academy) UMKM memberikan pelatihan dan pembinaan berdasarkan kurikulum dengan format menyerupai akademi," katanya.

Para peserta seakan-akan diajak kembali ke bangku sekolah untuk belajar membangun dan mengembangkan bisnis. "Program BDS sendiri adalah salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak," lanjut Eddi.

Eddi menambahkan, program yang berjalan pada bulan Juli-Oktober ini di desain secara berkelanjutan untuk mendapatkan output yang optimal agar UMKM di wilayah Bengkulu dan Lampung dapat bangkit di tengah kondisi Covid-19 serta membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap perpajakan. Karena dilaksanakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelatihan dan pembinaan UMKM dilaksanakan secara daring.

"Hasil monitoring rutin yang dilakukan, pelaku UMKM menghasilkan peningkatan, total nilai omset 30 UMKM setelah mengikuti program meningkat dari sebesar Rp. 610.875.000 di bulan Juli menjadi Rp.1.704.495.184, di bulan Oktober. Dan omset selama Agustus-Oktober 2020 mencapai Rp.3.594.065.245," ucapnya.

Lalu, pertumbuhan omset dari sebelum dan setelah mengikuti program meningkat 179%, jumlah Karyawan dari sebelum dan setelah mengikuti program meningkat 45%.

Peserta Program yang memiliki NPWP sebelum program 8 UMKM dan sesudah program berjalan meningkat menjadi 26 UMKM, dengan 2 sedang dalam proses pendaftaran.

"Peserta UMKM yang memanfaatkan insentif perpajakan di bulan Agustus masih 1 UMKM, di akhir masa program meningkat menjadi 13 UMKM. Sebagian ada yang memilih tidak memanfaatkan insentif dan memilih membayar pajak karena ternyata usahanya menjadi bertumbuh," tutupnya.

Diberdayakan oleh Blogger.