Wagub Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2021
KATALAMPUNG.COM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) meyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/11/20).
Menurut Wagub
Nunik, momentum penyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah daerah kepada DPRD
merupakan wujud konkret dari kerja bersama lembaga eksekutif dengan legislatif
dalam rangka mewujudkan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
“Sebagaimana
diketahui, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta KUA dan PPAS
Provinsi Lampung Tahun 2021 disusun dalam kondisi dimana pemerintah daerah
sedang berjuang menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada
seluruh tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung,”
ujar Wagub Nunik.
Dengan
mempertimbangkan keadaan tersebut, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung
melaksanakan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dalam banyak aspek,
termasuk di dalamnya adalah tinjauan terhadap kebijakan perekonomian serta
keuangan daerah.
“Meninjau
perkembangan indikator makro ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi Lampung selama
lima tahun terakhir menunjukkan trend yang meningkat dan selalu lebih tinggi
dari pertumbuhan Nasional serta Regional Sumatera. Pada tahun 2019, ekonomi
Lampung mampu tumbuh sebesar 5,27 persen. Akan tetapi, melihat perkembangan
terkini, pada Triwulan II-2020, pertumbuhan ekonomi Lampung terkontraksi
menjadi minus 3,57 persen dibandingkan Triwulan II-2019,” jelas Nunik.
Sementara,
tambahnya, perekonomian nasional terkontraksi lebih dalam menjadi minus 5,32
persen pada periode yang sama.
Di samping hal-hal tersebut,
Wagub sependapat bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi perlu diikuti dengan
perbaikan pada aspek kesejahteraan masyarakat.
Beberapa indikator
utama sosial ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan bahwa angka Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) meskipun masih relatif rendah dibandingkan Nasional,
akan tetapi terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Wagub menyadari
pada lingkup internal, Pemerintah daerah ke depan masih menghadapi berbagai
tantangan dalam banyak aspek pembangunan.
Itulah sebabnya,
dibutuhkan kerja keras dan pondasi yang kokoh yang harus dipersiapkan.
Perekonomian Lampung memerlukan tingkat pertumbuhan yang tinggi dan
berkelanjutan, dengan ditopang oleh sektor yang bernilai tambah tinggi.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan infrastruktur yang handal
harus terus kita tingkatkan.
“Kita juga harus
mampu berinovasi dan menguasai teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan.
Peningkatan kualitas layanan birokrasi perlu terus dilakukan. Kita juga dituntut
untuk mampu mengoptimalkan sumber-sumber ekonomi potensial, serta alokasi
sumber keuangan secara lebih efisien dan efektif agar mampu berdaya saing,”
kata Nunik.
Secara singkat,
dengan memperhatikan dinamika perekonomian global dan nasional, serta tantangan
dan prospek perekonomian daerah, asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung tahun
2021 dirancang sebagai berikut:
Pertama,
perekonomian Lampung hingga akhir tahun 2020 diperkirakan tetap tumbuh positif
seperti yang telah kita asumsikan pada perubahan APBD tahun 2020 sebesar 3-3,5
persen.
Kedua,
pengendalian inflasi untuk mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat
tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Ketiga,
dengan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi dan Laju inflasi tersebut, diharapkan
dapat tercermin pada tingkat pendapatan perkapita, yang diproyeksikan sebesar
44–45 juta rupiah per kapita.
”Untuk itu, pada
tahun 2021 mendatang, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,167 triliun
yang terdiri dari Belanja Operasi Rp5,232 triliun, Belanja Modal sebesar
Rp619,7 milyar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp30 milyar,” ujarnya.
Selain itu, kata
Nunik, juga dianggarkan Belanja Transfer sebesar Rp1,284 triliun yang merupakan
bagi hasil yang bersumber dari pendapatan pajak daerah Provinsi kepada
Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut,
dengan memperhatikan besaran proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka selisih anggaran akan dimanfaatkan
untuk mengimbangi kebutuhan Pembiayaan Daerah yaitu untuk menambah penyertaan
modal (investasi) pemerintah daerah pada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung
sebesar Rp30,390 milyar.
Selain itu,
pembayaran cicilan Pokok Hutang atas pinjaman daerah sebesar Rp141,180 milyar,
sebagaimana telah dicantumkan dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021.
“Demikianlah
Pokok-Pokok Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Tahun Anggaran 2021. Harapan kami, substansi KUA dan PPAS secara rinci
dapat ditindaklanjuti dalam forum pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” ujar Wagub.
Wagub Nunik
berharap pembahasan terhadap KUA-PPAS tersebut dapat berlangsung lancar,
sehingga pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2021 beserta Nota Keuangan dapat
berjalan sebagaimana telah dijadwalkan. (Adpim)