Gubernur Arinal Serahkan 50 Ribu Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Masyarakat
Bandar Lampung -- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyerahkan sertifikat hak atas tanah oleh Presiden RI (secara virtual), bertempat di Ballroom Hotel Emersia, Senin (9/11). Turut hadir Jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, dan Dinas/Instansi terkait.
Gubernur Arinal
menyampaikan, sebanyak 50 ribu sertifikat tanah akan diserahkan secara simbolis
di Provinsi Lampung. Gubernur mengajak seluruh masyarakat, pemerintah dan
swasta supaya betul-betul memahami bahwa lahan harus sesuai dengan
peruntukannya.
"Mudah-mudahan
kita kedepannya akan lebih kondusif lagi dan tidak ada lahan-lahan yang
bersengketa lagi. Sertifikat yang kita bagikan ini diharapkan bisa mewujudkan
peningkatan ekonomi. Saya berharap kepada masyarakat yang dibagikan sertifikat
agar betul-betul menjaga sertifikat ini untuk anak cucunya," ujar
Gubernur.
Gubernur juga berharap
kepada BPN agar penyerahan sertifikat ini diselenggarakan secara murni, jangan
sampai ada oknum-oknum yang menyalahgunakan.
Sementara itu,
Presiden Joko Widodo mengatakan akan membagikan 1 juta sertifikat di 31
Provinsi. Adapun dalam 5 tahun ini sebanyak 2,4 juta sertifikat tanah sudah
dibagikan kepada rakyat.
Presiden
menargetkan di 2025, seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia sudah
bersertifikat, termasuk tempat-tempat sarana ibadah.
"Sertifikat
sangat penting karena sebagai bukti kekuatan hukum, jadi jangan sampai rusak
atau hilang. Jika para pemegang sertifikat kekurangan modal, ini bisa dijadikan
jaminan ke perbankan untuk meminjam modal dan kalau ingin meminjam ke perbankan
saya harap dapat diperhitungkan baik-baik agar bisa dikembalikan pinjamannya
dan sertifikatnya tidak hilang," pesan Presiden. (kmf)