Gubernur Arinal Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemprov Lampung
Bandar Lampung --- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Provinsi Lampung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (30/11).
Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Lampung ini juga membahas Penyampaian Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, dan Pembicaraan Tingkat II dalam
rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna
dihadiri oleh Gubernur Lampung, Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Pimpinan Fraksi
DPRD Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Kepala Badan Provinsi
Lampung, Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kepala Biro Provinsi Lampung, SKBD Pemerintah
Provinsi lampung, Direksi BUMN dan BUMND Provinsi Lampung.
Acara diawali
dengan Pembacaan Hasil Pembahasan Badan Penentuan Peraturan Daerah DPRD
Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang
Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Membentuk arahan untuk
pengembangan tahap pengembangan, Meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta
sinkronisasi & transisi penanganan Covid-19, dan Meningkatkan partisipasi
serta menerapkan Protokol Covid-19 secara New Normal. Diharapkan pelaksanaan
adaptasi baru dapat dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif
masyakat.
Dalam sambutannya,
Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini
merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Rancangan Peraturan
Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Sidang ini
pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD Tahun 2021 yang
telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu.
Di akhir Rapat
Paripurna, Gubernur menyampaikan bahwa APBD 2021 ini sangat penting. Gubernur
mengajak semua yang terkait untuk mengoptimalkan kinerja dan kerjasama yang
kuat.
"Kesamaan
pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ini sangat penting artinya bagi kita
semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, sehingga
lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina
selama ini agar dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga pelayanan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan
datang," pungkas Gubernur. (kmf)