Inflasi Januari 2021 Provinsi Lampung Meningkat 0,76 Persen
KATALAMPUNG.COM - Tekanan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Januari 2021 meningkat yaitu sebesar 0,76% (mtm), lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,66% (mtm), namun lebih rendah dari rata-rata inflasi Januari dalam 3 (tiga) tahun terakhir sebesar 0,80% (mtm).
"Pencapaian
tersebut juga lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yang
masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 0,25% (mtm) dan 0,52% (mtm).
Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,78% (yoy), atau
lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional yang sebesar 1,55% (mtm) namun lebih
rendah dari inflasi Sumatera yaitu sebesar 1,88% (yoy)," jelas Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan, Rabu (3/2/2021).
Secara spasial,
dibandingkan 90 kota perhitungan inflasi nasional, inflasi Kota Bandar Lampung
dan Kota Metro pada bulan Januari 2021 tergolong relatif tinggi dan
masing-masing menempati urutan ke-9 dan ke-23.
Dilihat dari
sumbernya, tekanan inflasi pada bulan Januari 2021 didorong oleh peningkatan
tekanan harga pada sub kelompok makanan dengan andil sebesar 0,52% (mtm) dan
sub kelompok pendidikan dengan andil sebesar 0,07% (mtm).
"Adapun beberapa
komoditas penyumbang inflasi terbesar antara lain seperti cabai rawit, cabai
merah, tempe, bimbingan belajar dan beras dengan andil masing-masing sebesar
0,23%, 0,18%, 0,12%, 0,07% dan 0,05%. Peningkatan tekanan inflasi, khususnya
cabai rawit dan cabai merah disebabkan oleh terganggunya produksi di tengah
meningkatnya curah hujan," ucapnya.
Mengacu pada laporan
BMKG periode Desember 2020, La Nina diperkirakan mempengaruhi kondisi cuaca
Provinsi Lampung sejak Januari 2021 dan akan melemah pada Maret 2021. Harga
tempe juga naik dipengaruhi oleh meningkatnya bahan baku kedelai.
Sementara itu,
kenaikan harga beras terjadi seiring dengan berkurangnya pasokan pada periode
tanam di beberapa daerah. Di sisi lain, kenaikan tarif bimbingan belajar
merupakan penyesuaian tarif memasuki semester baru.
Meski demikian,
inflasi yang lebih tinggi pada periode Januari 2021 tertahan oleh deflasi yang
terjadi pada sebagian komoditas diantaranya telur ayam, angkutan udara, petai,
daging ayam ras dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar -0,08%,
-0,03%, -0,01%, -0,01% dan -0,01%.
"Penurunan telur
ayam dan daging ayam terjadi seiring dengan mulai stabilnya pasokan dari
produsen dan normalisasi permintaan pasca periode Natal dan Tahun Baru. Tarif
Angkutan Udara juga mengalami penurunan yang disebabkan oleh normalisasi harga
pasca libur panjang akhir tahun," tambahnya.
Di sisi lain,
peningkatkan pasokan turut mendorong penurunan harga komoditas petai. Sementara
itu, komoditas bawang merah mengalami penurunan disebabkan mulai masuknya
pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa.
"Nilai Tukar
Petani (NTP) Januari 2021 tercatat lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan NTP ini terjadi seiring dengan turunnya harga pada komoditas
subsektor tanaman pangan seperti ketela pohon, ketela rambat, jagung, kacang
hijau, serta beberapa jenis ternak dan unggas, sehingga indeks yang diterima
oleh petani pada periode ini sebesar 0,39% (mtm) lebih rendah dibandingkan
bulan sebelumnya (1,43%;mtm)," katanya.
Di sisi lain, tekanan
inflasi perdesaan tercatat mengalami peningkatan sebesar 0,63% (mtm). Dengan
demikian, NTP Januari 2022 tercatat turun sebesar -0,19% (mtm) dari 96,75
menjadi 96,56.
Ke depan, KPw BI
Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap terkendali pada rentang
sasaran 3±1%. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi,
antara lain:
Pertama,
berlanjutnya curah hujan tinggi seiring dengan siklus La Nina di awal tahun
2021 yang diperkirakan akan memengaruhi kenaikan harga cabai rawit dan ikan
segar seiring kurang optimalnya produksi pada musim penghujan.
Kedua,
kenaikan harga kedelai yang berisiko mendorong naiknya harga bahan makanan,
termasuk harga produk peternakan.
Ketiga,
berlanjutnya kenaikan harga beras seiring dengan belum masuknya musim panen
raya yang diperkirakan berlangsung Maret 2021.
Keempat,
peningkatan harga daging sapi yang disebabkan oleh meningkatnya harga impor
sapi bakalan disamping kecenderungan peningkatan permintaan menjelang Ramadhan
dan Idul Fitri.
Kelima,
tekanan inflasi dari sisi permintaan (demand pull inflation) yang
cenderung meningkat sejalan dengan semakin tingginya aktivitas dan mobilitas
masyarakat.
Keenam,
kenaikan harga rokok seiring dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 198/PMK.010/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang menetapkan
kenaikan rata-rata cukai rokok sebesar 12,5% per 1 Februari 2021.