Komisi IV DPRD Lampung Soroti Proyek Embung Golf Sukarame
KATALAMPUNG.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung angkat bicara terkait kabar yang santer terdengar tentang proyek pembangunan embung penampungan air di lapangan Golf Sukarame yang dinilai pengerjaannya asal jadi.
Sekretaris Komisi IV
DPRD Lampung Kostiana mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dahulu di internal
Komisi IV untuk tindak lanjut terkait kabar tersebut.
Namun, dirinya
menilai suatu pekerjaan proyek harus dimulai dari perencanaan yang matang dan
tentunya pelaksanaan yang baik.
“Akan kita tindak
lanjuti di komisi, apakah nantinya kita akan tinjau atau seperti apa, kita
koordinasikan terlebih dahulu di internal maupun pihak terkait,” jelas
Kostiana, via telepon, Kamis (4/2/2021) siang.
Terkait pelaksanaan,
tambah Bendahara PDIP Lampung ini, setiap pengerjaan harus dilaksanakan secara
optimal, termasuk dalam hal pengawasan, biar tidak terkesan asal jadi.
“Ke depan kita minta
semua satker yang menjadi mitra Komisi IV untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Sebelumnya beredar di
pemberitaan bahwa Masyarakat Transparasi Merdeka (MTM) Lampung menilai proyek
pembangunan embung penampungan air di lapangan Golf Sukarame erindikasi
terdapat penyimpangan.
Kegiatan yang
bersumber dari APBD Perubahan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
Pemprov Lampung dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.895.532.627,55 itu ,menurut
Direktur MTM, Ashari Hermansyah, rekanan yang mengerjakan yakni CV Liman
Lampung Jaya, diduga asal jadi.
“Diduga pelaksanaanya
terindikasi dikerjakan asal jadi, dimana campuran semen dangan pasir tidak
sesuai ,Pasangan batu belah pada dinding tanah tidak diberikan adukan semen,
hal tersebut akan berpotensi kerawanan kekuatan struktur embung, pada resapan
air lainya,” tulis Ashari dalam pers rilisnya, baru-baru ini.
Selain itu sambung
Ashari, Pondasi bangunan yang dilakukan penggalian tanah tidak dalam, dan
berpotensi akan mempengaruhi kekuatan dan sangat dikhawatirkan akan tidak mampu
menahan dentuman maupun goncangan.
“Hal itu tentunya
yang berakibat fatal akan timbul keretakan pada dinding bangunan dan ditambah
Terkait volume embung yang terdiri dari tampungan embung, Tinggi embung,
panjang embung apakah sudah sesuai speksifikasi,”ungkapnya.
Ashari mengaku,
pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap kepala dinas PSDA, namun Budi
Darmawan sedang tidak berada di tempat.
“Sudah kami upayakan
untuk menemui kepala dinas namun tidak ada di knator, namun Kami sudah kirimkan
surat agar dugaan yang kami laporkan ditindaklanjuti,” tandasnya.