Dwita Ria Merawat Nasionalisme Lewat Sosialisasi 4 Pilar
KATALAMPUNG.COM - Ir. Dwita Ria Gunadi, Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra kembali mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan. Sesi kali ini, Srikandi Partai Gerindra tersebut memilih mensosialisasikan 4 Pilar kepada Para Perempuan yang tergabung dalam wadah Perempuan Indonesia Raya (PIRA).
Kegiatan sosialisasi
dilaksanakan pada Rabu (3/2) bertempat di Lembah Batu, Sukadanaham,
Bandarlampung. Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut dilaksanakan
dengan penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dwita Ria nyampaikan, sosialisasi 4 Pilar
Kebangsaan yang dilakukan sebagai mandat dari Undang-Undang tentang MPR,
DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pasal 5 huruf a dan huruf b, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019
tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik
Indonesia ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah
air.
“Pemasyarakatan empat pilar MPR RI juga
selaras dengan upaya MPR RI untuk mewujudkan visi MPR yaitu Rumah kebangsaan,
pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat. Dengan visi tersebut, MPR
memiliki mandat konstitusional untuk menjembatani berbagai arus perubahan,
pemikiran, serta aspirasi masyarakat dan daerah. sebagai lembaga negara
pembentuk konstitusi, MPR akan mengawal ideologi Pancasila sebagaimana
termaktub dalam pembukaan UUD NKRI Tahun 1945,” ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi 4 Pilar di tengah pandemi Covid-19 ini
sangat penting untuk merawat nasionalisme Bangsa. “Sebab materi di dalam sosialisasi yang saya
sampaikan ini terdapat 4 Pilar kebangsaan yang menjadi tiang penyangga bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara. disamping itu, bisa menjadi panduan bagi
kita untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, dan sejahtera."
Adapun menurut Dwita
Ria, cara menunjukan sikap Nasionalisme di masa pandemi Covid-19 saat ini,
dapat dibuktikan dengan cara:
Pertama,
adanya
kesadaran dan kedisiplinan masyarakat secara kolektif dalam mematuhi protokol
kesehatan seperti memakai masker ketika keluar rumah, menghindari kerumuman,
jaga jarak aman (physical distancing), cuci tangan menggunakan sabun dengan air
yang mengalir atau hand sanitizer, dan mengonsumsi vitamin dan makanan yang
bergizi.
Kedua,
adanya
kesadaran mematuhi berbagai ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah
dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Ketiga,
mengikuti
perkembangan berita terkait dengan kasus pandemi Covid-19 yang mengenai jumlah
korban yang terpapar, sembuh dan meninggal pemberitaannya terus di-update oleh
media TV dan media cetak.
"Jadi dalam
menghadapi masalah pandemi Covid-19 diperlukan adanya jiwa nasionalisme dari
seluruh bangsa Indonesia demi keberlangsungan hidup bersama," ungkap Anggota MPR 2
Periode tersebut.
Terakhir, Dwita Ria
menegaskan rasa
nasionalisme penting dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemi
Covid-19. “Jika
di masa lalu seluruh komponen bangsa dengan rasa nasionalisme tinggi bersatu
berjuang melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan, maka sekarang ini kita
sebagai bangsa Indonesia dengan rasa nasionalisme tinggi pula harus bersatu
melawan Covid-19."
"Caranya dengan
menerapkan berbagai protokol yang telah ditetapkan, terlebih ketika kita akan
memasuki masa tatanan kehidupan baru ( new normal life). Karena, pada
kenyataannya pandemi Covid-19 belum berakhir. Tanpa memiliki rasa nasionalisme
tinggi yang didukung dengan kesadaran dan kedisiplinan tinggi pula sangat sulit
kiranya melaksanakan new normal life secara baik," tutupnya.(***)