Serap Aspirasi, Tujuh Anggota DPRD Lampung Gelar Reses di Kampung Baru
KATALAMPUNG.COM - Bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, tujuh Anggota DPRD Lampung Dapil Bandar Lampung gelar Reses, di Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuan Ratu, Senin (22/02/2021).
Kegiatan yang dihadiri
Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta warga
setempat. Terungkap
berbagai keluhan yang
disampaikan oleh masyarakat di hadapan tujuh anggota legislatif tersebut. Dari
permasalahan Infrastruktur jalan rusak, BPJS, sekolah daring dan lain-lain.
Menanggapi hal ini,
Kordinator Dapil I yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron
menjelaskan, soal infrastruktur jalan di daerah tersebut merupakan kewenangan
Pemerintah Kota Bandarlampung, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, tak
menutup kemungkinan akan pihaknya teruskan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung
mendatang.
“Jalan disini
kewenangan pemerintah kota, Insya Allah nanti Bunda Eva saat resmi menjadi
Walikota, akan kita sampaikan apa yang jadi keluhan masyarakat. Sebab, Bunda
Eva juga teman kami yang sebelumnya menjadi Anggota DPRD Lampung Dapil
Bandarlampung dan saat pilkada laku beliau mencalonkan diri sebagai Walikota
dan terpilih,” jelas Fauzan.
Sementara, Sekretaris
Komisi IV DPRD Lampung Fraksi PDIP Kostiana menjelaskan bahwa mengenai
infrastruktur jalan rusak menjadi kewenangan dari pemerintah kota dan Pemprov.
“Untuk jalan disini
ialah kewenangan Pemkot, namun tidak menutup kemungkinan, akan kita
tindaklanjuti yakni berkordinasi dengan pihak terkait,” jelas Kostiana.
Anggota Komisi V DPRD
Lampung lainnya Mirza mengungkapkan kepada masyarakat Bandarlampung yang mengeluhkan
tentang kegiatan belajar mengajar yang masih di lakukan secara daring.
“Kegiatan belajar
mengajar offline yang di lakukan saat ini lebih baik, mengingat pandemi
Covid-19 masih melanda. Salah satu upaya kita untuk memutus mata rantai
penularan virus Covid-19,” tutup Mirza.