AR. Suparno Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

KATALAMPUNG.COM - AR. Suparno, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

AR. Suparno Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru


Saat ini dengan adanya vaksinasi yang sedang berjalan untuk menekan angka penularan virus Covid-19, Kota Bandar Lampung sudah menurun penyebarannya. Dibuktikan dari penurunan zona, dari zona merah ke zona orange.

AR. Suparno mengatakan peran serta dari semua elemen di butuhkan untuk terciptanya penurunan tingkat penularan virus Covid-19.

“Baik pemerintah dan masyarakat harus saling serta membantu menurunkan tingkat peningkatan penularan virus Covid-19, salah satu upaya pemerintah adalah dengan mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dan masyarakat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Suparno.

Kegiatan yang di lakukan di Kelurahan Susunan Baru, Kemiling Bandar Lampung di ikuti oleh sekitar 50 masyarakat dan di hadiri oleh Kepala Lurah Susunan Baru, Fajar Muntoni, Sabtu (13/03)

Fajar Muntoni mengatakan, kegiatan yang di adakan dapat memberikan pengetahuan langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulilah adanya sosialisasi yang di lakukan oleh AR. Suparno ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat sejauh mana upaya pemerintah dan masyarakat harus saling serta dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Acara yang di laksanakan menggunakan protokol kesehatan, dengan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak berjalan dengan lancar.

AR. Suparno, Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi III menyatakan semoga dengan adanya sosialisasi tentang perda AKB ini dapat menjadikan masyarakat di Kelurahan Susunan Baru menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap masyarakat Kelurahan Susunan Baru dapat menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” tutupnya.

Diberdayakan oleh Blogger.