Gubernur Arinal Terima Kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yudhiawan, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (19/4/2021).
Dalam kunjungan
tersebut, Yudhiawan turut didampingi Kasatgas Pencegahan Wilayah Sumsel,
Lampung, Kepulauan Bangka Belitung Nana Mulyana, Person In Charge (PIC) Wilayah
Lampung Nindyah Sunardini, dan PIC Wilayah Sumatera Selatan Alfi Rachman
Waluyo.
Pada kesempatan itu,
Yudhiawan menjelaskan KPK terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi
dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (Pemda).
Terkait percepatan
sertifikasi tersebut, Yudhiawan menerangkan bahwa rencananya besok, Wakil Ketua
KPK Nawawi Pomolango akan datang ke Lampung untuk menyerahkan sertifikasi.
“Besok akan ada
penyerahan 1.056 sertifikat yang akan dibagikan ke teman-teman Pemda, yang mana
398-nya itu diserahkan ke PLN,” terangnya.
Terkait percepatan
sertifikat tersebut, Yudhiawan menjelaskan bahwa Korsup akan terus mendorong
optimalisasi kerjasama antara Pemda Lampung dengan BPN.
Adapun yang menjadi
hambatan dari percepatan ini adalah adanya permintaan dari kepala desa dan
lurah. Oleh karena itu diperlukan imbauan untuk memudahkan proses tersebut.
Yudhiawan menerangkan
bahwa pihaknya juga terus berupaya melakukan penyelesaian sejumlah masalah,
termasuk penyelesaian masalah tanah yang masih bersengketa atau ada di pihak
ketiga.
“Kami sudah kerjasama
dengan Kejaksaan Agung untuk membantu KPK, membantu Pemda dalam proses
penyelesaian masalah tanah yang bermasalah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih
kepada KPK RI atas seluruh dukungan dalam percepatan sertifikasi dan pengamanan
aset tanah. (Adpim)