Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Raih Penghargaan Bergengsi
Jakarta - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi, Jaya, SIK., bersama Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Z., SH., SIK., meraih Penghargaan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Atas Pengungkapan dan Penanganan Kejahatan Konvensional Terbanyak.
Penghargaan itu diberikan saat Acara Memperingati 51
Tahun Pengabdian Kak Seto dan 14 Tahun Home Schooling Kak Seto dengan
tema “POLRI
PRESISI Mengabdi Untuk Negeri, Menuju Indonesia Maju” yang diselenggarakan Polisi
Selebriti dan Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak di hotel Grandhika
Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Jum'at,
16 April 2021.
Keduanya menerima Penghargaan
Langsung dari Kak Seto yang diserahkan oleh Menteri Sosial RI diwakili Dirjen
Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Dr. Ir. H. Harry Hikmat, M.Si.
Kak Seto berharap kepada
Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung menjadi inspirasi dan
motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai Polisi Sahabat
Anak.
"Semoga
Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung semakin meningkatkan
kinerja terutama pada Kasus Kejahatan Anak yang menjadi Prioritas dalam
penanganannya di Kota Bandar Lampung," ujar Kak Seto.
Secara terpisah
Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung mengucapkan terima kasih
yang tak terhingga kepada Ketua Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak, Dr Seto
Mulyadi, M.Si dan Ketua Polisi Selebriti, Zandre Badak yang sekaligus menjabat
sebagai Sekjen Gernas Polsanak.
"Mewakili Bapak
Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM., Saya mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada Kak Seto dan Mas Zandre Badak atas
kepercayaan kepada Kami, sehingga Kami masih diberikan kepercayaan untuk
menerima kedua penghargaan ini, semoga berkah dan tidak membuat Kami kendor
dalam menjaga, mengawal, menangani kasus kejahatan terhadap anak yang terjadi
di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Kami akan tetap selalu komitmen
dan konsisten untuk menangani segala bentuk kejahatan terhadap anak yang
terjadi di wilayah Kami bertugas," jelas Kapolresta yang diamini
Kasatreskrim.
Hadir dalam Acara
tersebut Kapolri yang diwakili Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol.
Drs. Sugeng Hadi Sutrisno, Menteri PPPA RI yang diwakili Asdep Peningkatan
Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, Nyimas Aliah, S.E., S.Sos,
M.IKom., Menteri Kominfo RI yang diwakili Karo Humas Kemenkominfo RI,
Ferdinandus Setu, SH, MH., Menteri Sosial RI diwakili Dirjen Rehabilitasi
Sosial, Dr. Ir. H. Harry Hikmat, M.Si., Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili
Kapuspen Kemendagri RI, Drs. Benni Irwan, M.Si., MA. (*)