Komisi III DPRD Lampung Gelar RDP Dengan BPKAD Provinsi Terkait Tunjangan ASN

KATALAMPUNG.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terkait tunjangan Aparatur pegawai sipil (ASN) yang belum di bayarkan oleh Pemprov Lampung, Rabu (17/03).

Komisi III DPRD Lampung Gelar RDP Dengan BPKAD Provinsi Terkait Tunjangan ASN


Wakil ketua komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing menjelaskan rapat dengar pendapat kali ini, membahas terkait tunjangan ASN yang belum di bayarkan.

"Hearing tadi ini, kawan-kawan mendesak pak Gubernur agar membayarkan penghasilan tunjangan ASN, tetapi Ini masih dalam evaluasi yang mana harus di bayarkan, karena ternyata ada kelas-kelasnya sekitar 17 kelas," kata Noverisman.

Lanjutnya, pria yang akrab di sapa Nover itu mengungkapkan, bahwa pembayaran tersebut masih dalam tahap evaluasi, yang mana harus di bayarkan oleh Pemprov.

"Nanti di liat di masing masing OPD mana kelas-kelas yang harus di bayar segera mungkin," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk aset Pemprov yang di kelola oleh Pemerintah Kota (PEMKOT), saat ini masih dalam proses perumusan hasil bagi dengan Pemprov.

"Untuk beberapa aset Pemprov yang di serahkan ke Pemkot itu nanti ada rumusan rapat, untuk pembagian hasil Provinsi dan kota," tutupnya.

Diberdayakan oleh Blogger.