Gubernur Arinal Minta Dinsos Kabupaten/Kota Verifikasi dan Validasi DTKS

KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Dinas Sosial Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara akurat. Sehingga, program Bantuan Sosial (Bansos) dapat didistribusikan tepat sasaran, tepat waktu, tepat regulasi, dan tepat guna.

Gubernur Arinal Minta Dinsos Kabupaten/Kota Verifikasi dan Validasi DTKS


Pesan Gubernur Arinal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur menutup Rapat Koordinasi Program Bantuan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi Lampung, di Ballroom Swiss-Bellhotel, Rabu (17/03/21).

Dia menegaskan, masyarakat yang tergolong sebagai fakir miskin dan orang yang terlantar merupakan tanggung jawab negara/pemerintah. Untuk itu, penting agar DTKS sesuai dengan data yang ada di lapangan baik dari jumlah maupun domisili penerima bantuan sosial.

Fahrizal berharap ada koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program ini sampai ke tingkat desa.

Pada kesempatan itu, Fahrizal juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah berkontribusi memberikan materi kepada para peserta rakor serta mengucapkan selamat bertugas kembali di instansi masing-masing.

“Selamat dan semangat kita bersama dalam berkarya mewujudkan rakyat lampung berjaya,” ujarnya.

Acara Rapat Koordinasi Program Bantuan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini dihadiri oleh seluruh Sekda Kabupaten/Kota. (**)

Diberdayakan oleh Blogger.