Resmi, Pendidikan Lalu Lintas Masuk pada Mata Pelajaran PPKn SMA/K Provinsi Lampung
KATALAMPUNG.COM - Bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Lampung, Rabu (07/04/2021).
Melalui Kesepakatan
tersebut, baik pihak Polda maupun Disdikbud Provinsi Lampung bersama-sama untuk
menindaklanjuti dengan segera dan menyusun rencana program, serta teknis
pelaksanaan Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sesuai dengan kesepakatan yang tertuang
dalam isi Perjanjian Kerjasama.
Dirlantas Polda
Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik dalam sambutannya mengatakan,
maksud perjanjian kerjasama ini sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri
tentang perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0 dalam
mewujudkan pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/SMK di
Provinsi Lampung.
"Supaya
tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan
lalu lintas, terwujudnya pengembangan kompetensi, etika dan budaya lalu lintas
untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain serta rasa memiliki
tanggung jawab dalam berlalu lintas, terciptanya pengembangan kemampuan
beraktifitas dan keterampilan menggunakan berbagai sarana lalu lintas dan
angkutan jalan," ujarnya.
Donny menambahkan,
melalui Pendidikan Lalu Lintas ini juga agar tercapainya pengenalan,
pengetahuan dan keterampilan demi keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan
nyaman dan lancar.
Menanggapi hal
tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, mengapresiasi terlaksananya perjanjian kerjasama dalam rangka
Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung.
Donny berharap
Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/K ini sudah
bisa di terapkan siswa pada tahun ajaran baru di bulan juni tahun 2021 ini.
Pada kegiatan
tersebut Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik didampingi
Jajaran Pejabat Utama Polda dan Polresta, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar beserta jajarannya.
Acara yang
berlangsung tersebut dibatasi hanya 50 (lima puluh) orang, dengan pemberlakuan
Protokol Kesehatan. Dilakukan juga himbauan Protokol Kesehatan serta disediakan
tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk dan
pengaturan personil pengisi acara.(**)