Wakil Gubernur Lampung Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung
Bandar Lampung -- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, membuka sekaligus menjadi keynote speaker secara daring Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung dengan tema "Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pembangunan Melalui Pengawasan Program Strategis Sektor Pertanian Di Lampung", bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (07/04).
Turut hadir dalam
rakor Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi Agustina Arumsari, Inspektur KPK RI
Subroto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM,
Bupati/Walikota dan Inspektorat se-Provinsi Lampung.
Deputi Kepala BPKP
bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengatakan Rakor ini diselenggarakan
karena masih banyaknya tantangan pembangunan di daerah. Selama ini berbagai
program kegiatan dalam sektor strategis seperti sektor kesehatan, pertanian,
pendidikan, perekonomian dan sektor lainnya yang diselenggarakan di daerah
belum mencapai hasil yang optimal. Keselarasan pembangunan nasional dan daerah
juga masih belum berjalan optimal, masih banyak ditemui pembangunan daerah yang
belum diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional.
Menurut Agustina,
penyebab belum optimalnya pembangunan daerah dikarenakan kualitas perencanaan
yang belum optimal. Desain program/kegiatan tidak dirancang dengan baik,
sasaran tidak didefinisikan dengan jelas dan indikator kinerja belum dapat
diukur secara optimal untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan
program/kegiatan. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan upaya bersama dalam
mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.
Penyelenggaraan
pengawasan perlu diperkuat sebagai upaya harmonisasi dan kolaborasi pengawasan.
Diharapkan nantinya dapat mendorong nilai tambah yang dihasilkan dari
pengawasan internal untuk memberikan manfaat pada program pemerintah dan dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk menjaga sinergi
pencegahan korupsi dan pembinaan pengawasan di Pemerintah Provinsi Lampung,
telah dilaksanakan berbagai aktivitas bekerjasama dengan berbagai pihak antara
lain, Penguatan komitmen kepala daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan,
Pembentukan unit pengaduan masyarakat dalam whistle-blowing system dan unit
pengendali gratifikasi yang bekerjasama dengan KPK, Pelaksanaan monitoring center
for prevention dan aksi pencegahan korupsi melalui Strategi Nasional Pencegahan
Korupsi (Stranas PK), Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!), Pelaporan
e-LHKPN bagi wajib lapor ASN di Provinsi Lampung, Penguatan Sistem Pengendalian
Internal Pemerintah (SPIP), Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber
Pungli) bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, Join Audit bersama
BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan
penanggulangan Covid-19, serta Peningkatan SDM APIP melalui pelatihan dan
diklat bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri.
Dalam upaya komitmen
pencegahan korupsi serta program pembinaan dan pengawasan tersebut, Provinsi
Lampung telah menyusun berbagai regulasi yang terkait dalam bentuk Peraturan
Gubernur maupun Keputusan Gubernur.
Dalam menciptakan
tata kelola pemerintahan yang baik, koordinasi dan sinergi kegiatan pengawasan
antara BPKP, APIP dan Inspektorat perlu ditingkatkan sehingga kedepan
pelaksanaannya lebih tepat sasaran.
Wakil Gubernur
Lampung dalam paparannya mengatakan, arah kebijakan pembinaan dan pengawasan
pada tahun 2021 berfokus pada 5 arahan Presiden yaitu pembangunan SDM,
pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi
dan transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 23 Tahun
2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Tahun 2021.
Dalam rangka
mengurangi dampak bencana pandemi Covid, terutama pemulihan ekonomi, diperlukan
percepatan penanganan di wilayah Provinsi Lampung melalui program pemulihan
ekonomi dan akselerasi program vaksinasi.
Pendampingan program
vaksinasi yang dilaksanakan juga oleh BPKP dan Inspektorat Provinsi telah
dilaksanakan di 5 lokasi yaitu Lampung Selatan, Metro, Tanggamus, Pesisir
Barat, Bandar Lampung.
Sesuai dengan visi
misi Pemerintah Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung,
beberapa program strategis unggulan yang dilaksanakan Pemprov Lampung telah
disinergikan dengan Pemerintah Pusat dalam rangka implementasi agenda kerja
utama yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak.
Diantaranya, program
Kartu Petani Berjaya yang merupakan program prioritas bagi Provinsi Lampung
sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani karena 15 Kabupaten/Kota di
Provinsi Lampung mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani.
"Bapak Gubernur
selalu mengingatkan bahwa Provinsi Lampung menyangga kebutuhan pangan DKI dan
Sumbagsel. Oleh karenanya program yang berkaitan dengan petani menjadi program
andalan utama dalam masa 2019-2024," ungkap Wagub.
Selanjutnya program
Smart Village yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan penyelesaian
berbagai persoalan dan pelayanan masyarakat desa secara cerdas. Program ini
pada intinya adalah ingin membangun Provinsi Lampung dari pinggiran/Desa.
Kemudian pengembangan
destinasi wisata unggulan kawasan wisata terintegrasi di wilayah Bakauheni yang
bekerjasama dengan PT ASDP, PT Hutama Karya dan ITDC.
Lalu, program Smart
School dan Kartu Pendidik Berjaya sebagai upaya mengoptimalkan teknologi
informasi untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan dan pemberian insentif
guru honorer.
Pemerintah Provinsi
Lampung telah meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung untuk
melakukan pendampingan terhadap program strategis tersebut sejak tahap
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
bersinergi dengan Inspektorat Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota
sehingga tercipta keselarasan dan kesimpulan yang efektif serta efisien dalam
penentuan kebijakan berikutnya.
"Kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota, agar kita dapat terus meningkatkan kerjasama dengan
BPKP maupun APIP dalam sinergi pengawasan berbagai program strategis di daerah
serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah yang bebas
korupsi," kata Wagub.
"Saya yakin dan
percaya, program-program unggulan tersebut dapat berjalan dengan baik manakala
kita semua bersama-sama bahu membahu mendukung dan melaksanakan program
pembangunan sesuai bidang tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,"
sambung Wagub menutup paparannya.
Rapat koordinasi
ditutup dengan penyerahan Plakat oleh Deputi Kepala BPKP kepada Sekda Provinsi
Lampung dan Inspektur KPK. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)