Wakil Gubernur Lampung Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung

Bandar Lampung -- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, membuka sekaligus menjadi keynote speaker secara daring Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung dengan tema "Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pembangunan Melalui Pengawasan Program Strategis Sektor Pertanian Di Lampung", bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (07/04).

Wakil Gubernur Lampung Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung


Turut hadir dalam rakor Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi Agustina Arumsari, Inspektur KPK RI Subroto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM, Bupati/Walikota dan Inspektorat se-Provinsi Lampung.

Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengatakan Rakor ini diselenggarakan karena masih banyaknya tantangan pembangunan di daerah. Selama ini berbagai program kegiatan dalam sektor strategis seperti sektor kesehatan, pertanian, pendidikan, perekonomian dan sektor lainnya yang diselenggarakan di daerah belum mencapai hasil yang optimal. Keselarasan pembangunan nasional dan daerah juga masih belum berjalan optimal, masih banyak ditemui pembangunan daerah yang belum diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Menurut Agustina, penyebab belum optimalnya pembangunan daerah dikarenakan kualitas perencanaan yang belum optimal. Desain program/kegiatan tidak dirancang dengan baik, sasaran tidak didefinisikan dengan jelas dan indikator kinerja belum dapat diukur secara optimal untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan upaya bersama dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.

Penyelenggaraan pengawasan perlu diperkuat sebagai upaya harmonisasi dan kolaborasi pengawasan. Diharapkan nantinya dapat mendorong nilai tambah yang dihasilkan dari pengawasan internal untuk memberikan manfaat pada program pemerintah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pembinaan pengawasan di Pemerintah Provinsi Lampung, telah dilaksanakan berbagai aktivitas bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain, Penguatan komitmen kepala daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan, Pembentukan unit pengaduan masyarakat dalam whistle-blowing system dan unit pengendali gratifikasi yang bekerjasama dengan KPK, Pelaksanaan monitoring center for prevention dan aksi pencegahan korupsi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!), Pelaporan e-LHKPN bagi wajib lapor ASN di Provinsi Lampung, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, Join Audit bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan penanggulangan Covid-19, serta Peningkatan SDM APIP melalui pelatihan dan diklat bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri.

Dalam upaya komitmen pencegahan korupsi serta program pembinaan dan pengawasan tersebut, Provinsi Lampung telah menyusun berbagai regulasi yang terkait dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur.

Dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, koordinasi dan sinergi kegiatan pengawasan antara BPKP, APIP dan Inspektorat perlu ditingkatkan sehingga kedepan pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Wakil Gubernur Lampung dalam paparannya mengatakan, arah kebijakan pembinaan dan pengawasan pada tahun 2021 berfokus pada 5 arahan Presiden yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Dalam rangka mengurangi dampak bencana pandemi Covid, terutama pemulihan ekonomi, diperlukan percepatan penanganan di wilayah Provinsi Lampung melalui program pemulihan ekonomi dan akselerasi program vaksinasi.

Pendampingan program vaksinasi yang dilaksanakan juga oleh BPKP dan Inspektorat Provinsi telah dilaksanakan di 5 lokasi yaitu Lampung Selatan, Metro, Tanggamus, Pesisir Barat, Bandar Lampung.

Sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung, beberapa program strategis unggulan yang dilaksanakan Pemprov Lampung telah disinergikan dengan Pemerintah Pusat dalam rangka implementasi agenda kerja utama yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak.

Diantaranya, program Kartu Petani Berjaya yang merupakan program prioritas bagi Provinsi Lampung sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani karena 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani.

"Bapak Gubernur selalu mengingatkan bahwa Provinsi Lampung menyangga kebutuhan pangan DKI dan Sumbagsel. Oleh karenanya program yang berkaitan dengan petani menjadi program andalan utama dalam masa 2019-2024," ungkap Wagub.

Selanjutnya program Smart Village yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan dan pelayanan masyarakat desa secara cerdas. Program ini pada intinya adalah ingin membangun Provinsi Lampung dari pinggiran/Desa.

Kemudian pengembangan destinasi wisata unggulan kawasan wisata terintegrasi di wilayah Bakauheni yang bekerjasama dengan PT ASDP, PT Hutama Karya dan ITDC.

Lalu, program Smart School dan Kartu Pendidik Berjaya sebagai upaya mengoptimalkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan dan pemberian insentif guru honorer.

Pemerintah Provinsi Lampung telah meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap program strategis tersebut sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan bersinergi dengan Inspektorat Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga tercipta keselarasan dan kesimpulan yang efektif serta efisien dalam penentuan kebijakan berikutnya.

"Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, agar kita dapat terus meningkatkan kerjasama dengan BPKP maupun APIP dalam sinergi pengawasan berbagai program strategis di daerah serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah yang bebas korupsi," kata Wagub.

"Saya yakin dan percaya, program-program unggulan tersebut dapat berjalan dengan baik manakala kita semua bersama-sama bahu membahu mendukung dan melaksanakan program pembangunan sesuai bidang tugas dan tanggung jawab kita masing-masing," sambung Wagub menutup paparannya.

Rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan Plakat oleh Deputi Kepala BPKP kepada Sekda Provinsi Lampung dan Inspektur KPK. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Diberdayakan oleh Blogger.