Gubernur Arinal Pimpin Rakor Bersama Dokter dan Kepala RS Rujukan Covid-19
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memimpin Rapat Koordinasi Bersama Dokter dan Kepala Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dalam rangka Pembahasan Langkah-Langkah Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Kamis (06/05).
Rapat dihadiri oleh Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Wakil Direktur RSUDAM, Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota serta Kepala Rumah Sakit Rujukan Covid-19 se-Provinsi Lampung
secara daring dan SKPD terkait di lingkungan Pemprov Lampung.
Menyikapi perkembangan
zona risiko terkait Covid-19 berdasarkan penilaian dari Satgas Pusat di
Provinsi Lampung yang terus berubah tiap minggunya, maka Gubernur Arinal
Djunaidi menginisiasi Rapat Koordinasi ini. Berdasarkan penilaian tersebut,
diketahui bahwa di Provinsi Lampung tidak memiliki zona merah dan hijau.
Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Lampung, Reihana, mengimbau Direktur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 agar
memeriksakan terlebih dahulu setiap kasus kematian sebelum diinput ke dalam
sistem online guna menghindari perbedaan laporan.
Dari hasil monitoring dan
evaluasi Tim Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait Pelayanan Covid-19,
Reihana mengharapkan agar masalah limbah medis Covid-19 dapat teratasi dan
cepat terselesaikan.
Gubernur Arinal dalam
arahannya mengatakan, berkaca dari perkembangan situasi bahwa angka
kematian kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang
kurang baik, maka Gubernur memandang perlu segera dicarikan solusi agar kasus
kematian konfirmasi positif ini dapat segera diturunkan minimal dibawah angka
kematian nasional atau dibawah 1%.
Gubernur juga mengatakan
diperlukannya pembenahan terhadap pelayanan Rumah Sakit Rujukan, diantaranya
seperti Sarana prasarana RS di Kabupaten/Kota yang belum memenuhi standar. Ruang
perawatan pasien Covid-19 yang belum memenuhi standar, belum tersedianya ruang
ICU Covid-19 di beberapa RS Kabupaten/Kota, Peralatan Ventilator, HFNC dan lain
sebagainya.
Kemudian, SDM Tenaga
Kesehatan seperti Dokter Penanggung Jawab Pelayanan/DPJP dalam hal ini Dokter
Spesialis Paru belum tersedia di semua Kabupaten/Kota, masih kurangnya SDM
Dokter Umum dan Perawat yang sudah memiliki kompetensi untuk Case Manajemen
Covid-19.
Selain itu, hal lain yang
perlu dilakukan pembenahan yaitu terkait Sarana laboratorium sebagai penunjang
yang belum tersedia di setiap RS baik pemerintah dan swasta, Sistem Rujukan
dengan aplikasi SISRUTE/Sistem Rujukan Terpadu yang belum berjalan optimal,
Pencatatan dan pelaporan pada Rumah Sakit yang belum maksimal, Pengelolaan
limbah medis, Pelaksanaan Triase pada Rumah Sakit, dan Petugas Surveillance
pada Rumah Sakit yang belum optimal dalam melaksanakan tugas tracing.
Gubernur mengharapkan agar
pihak Rumah Sakit terus mengikuti perkembangan terkait Pandemi Covid-19 dan
ikut berperan aktif dalam mengatasi pandemi ini juga membantu melakukan analisa
penyebab kematian dari pasien Covid-19. Rumah Sakit diharapkan agar tetap
bersemangat ikut berjuang dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
Di akhir arahannya,
Gubernur Arinal mengapresiasi Rumah Sakit yang memberikan pelayanan bagi pasien
Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Harapan saya, agar
Rumah Sakit dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas
tempat tidur pemberi pelayanan Covid-19 apabila dibutuhkan, seandainya terjadi
eskalasi kasus Covid-19, mengingat riwayat lonjakan kasus pada Idul Fitri 1441
H yang lalu," ujar Gubernur. (kmf)