DPRD Lampung Gelar RDP dengan Dinas BMBK

KATALAMPUNG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, serentak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pendamping jalannya sistem pemerintahan yang baik.

DPRD Lampung Gelar RDP dengan Dinas Setempat


Komisi IV yang membidangi Infrastruktur khususnya melakukan RDP dengan Dinas Terkait. Seperti Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) dan lainnya.

Kostiana, Sekretaris Komisi IV mengatakan tidak ada masalah di RDP kali ini. Karna rapat yang dilakukan sebagai kontrol, untuk dinas terkait tepat waktu dalam pengerjaannya atau yang menjadi prioritas pengerjaan.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan sebagai rangkaian kordinasi yang dilakukan untuk mulai proses menjalankan kegiatan fisik,” ujarnya di Ruang Komisi IV DPRD Lampung, Rabu (28/04)

Kemudian, Kostiana menyatakan dalam rapat tersebut sudah sesuai dengan agenda yang mereka tetapkan.

“Tidak ada hal yang menjadi catatan penting, karena apa yang mereka sampaikan dan kerjakan sudah sesuai,” tambahnya.

Selanjutnya, Kostiana meminta untuk dinas terkait tepat waktu dalam mengerjakan kegiatan yang akan dilakukan.

“Kita dari Komisi IV tetap akan melakukan kontrol ke dinas terkait supaya dalam pengerjaannya dapat berjalan tepat waktu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Febrizal Levi Kepala Dinas BMBK mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan agenda yang sudah di buat.

“Terkait RDP hari ini, kita berkordinasi dan melakukan rapat triwulan dengan Komisi IV sebagai pengawas dari pengerjaan yang sedang dilakukan supaya dapat mengerjakan dengan baik dan tersusun,” tutupnya.

Diberdayakan oleh Blogger.