Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Dokumen Pembuatan Aplikasi Khusus
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Minhairin, membuka kegiatan Sosialisasi Dokumen Pembuatan Aplikasi Khusus, bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (17/06).
Hadir sebagai narasumber
dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar
Jationo, Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinas
Kominfotik Arief Nugroho, dan Dekan Fakultas Ilmu Komputer UBL Ahmad Cucus.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 45 peserta lintas
OPD di lingkungan Pemprov Lampung.
Kegiatan yang
diselenggarakan oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung ini bertujuan untuk
memberikan pengetahuan kepada Perangkat Daerah tentang pentingnya
pendokumentasian pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi di perangkat
daerah, memberikan pemahaman terkait perangkat daerah dalam proses integrasi
aplikasi, serta menjelaskan alur koordinasi pembangunan dan/atau pengembangan
aplikasi di perangkat daerah.
Gubernur Lampung dalam
sambutannya yang disampaikan oleh Asisten bidang Administrasi Umum Setda Provinsi
Lampung menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan hari ini memiliki
peranan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan pemahaman dan memperkuat
OPD guna terwujudnya tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) yang efektif, efisien, dan terkoneksi antar OPD.
Tujuan Pemerintah
menerapkan SPBE diantaranya untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang
terpadu dan berkinerja tinggi, meningkatkan kualitas pelayanan publik,
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, transparan
dan akuntabel dan pada akhirnya mampu mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
"Mewujudkan tata
pemerintahan yang baik merupakan sebuah komitmen Pemerintah Provinsi Lampung,
guna mewujudkan "Rakyat Lampung Berjaya" yang harus didukung baik
sarana dan prasarana maupun SDM sehingga mampu menciptakan, mendorong dan
mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih berorientasi pada pelayanan
publik dengan teknologi informasi dan komunikasi sebagai unsur utamanya,"
kata Gubernur Lampung.
Kadis Kominfotik Provinsi
Lampung mendorong agar setiap OPD di lingkungan Pemprov Lampung mengecek
kembali layanan-layanan yang ada di unit/satker OPD masing-masing guna
membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik melalui aplikasi khusus
dan terintegrasi lintas OPD.
Ganjar Jationo selanjutnya
menjelaskan, tupoksi Dinas Kominfotik dalam hal ini memfasilitasi,
menginformasikan aturan dan langkah administrasi dalam hal pembuatan dokumen
aplikasi khsusus.
"Institusi pemerintah
diharapkan mempunyai kesiapan tertentu dalam penyediaan layanan dan
penyelenggaraan pemerintahan berbasis digitalisasi. Koordinasi, Sinergi dan Peningkatan Kapasitas
Aparatur Instansi Pemerintah menjadi faktor kunci keberhasilan penerapan
Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik akan kita lalui karena saat
ini Pemerintah akan melakukan integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik," ujar Ganjar Jationo. (kmf)