Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Kabupaten/Kota Bersinergi Menjaga Lampung Bebas Dari Covid-19
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung bersama seluruh Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Rapat Koordinasi di pimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (17/06/2021).
Dalam Rakor Evaluasi yang
juga disiarkan secara virtual tersebut, Gubernur memberikan arahan dan langkah
- langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait kebijakan
Pemerintah Pusat dalam hal perpanjangan PPKM Mikro yang berlaku selama 2
minggu, terhitung sejak 15-28 Juni 2021. PPKM mikro kali ini merupakan tahap
ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air.
Gubernur Arinal Djunaidi
kembali mengingatkan bahwa diperlukan kewaspadaan tinggi dalam menghadapi
situasi Pandemi Covid-19, dimana Provinsi Lampung dinilai oleh Pemerintah Pusat
memiliki posisi yang sangat strategis dan menjadi salah satu Provinsi yang
menentukan keberhasilan penanganan dan pencegahan covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan
letak strategis Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, yang
menjadi akses langsung perpindahan orang dari Pulau Jawa ke Sumatera begitu
juga sebaliknya.
"Jadi saya mohon
untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya menjadi pintu akses dari
wilayah lain agar menjadi perhatian, agar pembatasan-pembatasan sesuai dengan
peraturan pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik," ucap Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan
kembali jabaran dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga
Hartanto dalam rapat evuasi PPKM Mikro secara virtual pada Senin (14/6/2021)
lalu. Dimana Untuk perpanjangan PPKM Mikro tahap 10 ini ada beberapa pembatasan
yang masih diterapkan. Seperti di tempat kerja atau perkantoran, aktivitas
belajar mengajar dan juga beberapa pembatasan lainnya.
"Lampung sudah
memiliki sistem pelaporan PPKM Mikro secara online sampai tingkat RT/RW, yang
dilaporkan oleh relawan dan pendamping desa secara real time setiap hari,
walaupun dihari itu tidak ada kasus yang terjadi, jadi bisa terpantau,"
papar Gubernur.
"Jadi Bapak/Ibu
Bupati, Walikota dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan bila terjadi
suatu hal diwilayahnya, saya yakin bersama-sama kita bisa bersinergi, kita jaga
kondisi Lampung agar tetap stabil," tutupnya (kmf)