Kadis Kominfotik Gelar Zoom Meeting dengan ASN di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
KATALAMPUNG.COM - Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo, SE. M.AP didampingi Plt. Sekretaris Dinas Kominfotik Alma Rostow Guna dan Kabid TIK, Ridwan Sahadi, S.Si melakukan kegiatan zoom meetting dengan ASN di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (12/07/2021).
Kegiatan ini merupakan
salah satu bentuk pelaksanaan atas Instruksi Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2021
dan Surat Edaran Sekretaris Provinsi Lampung Nomor : 045.2/103/VII/POSKO/2021
terkait dengan penetapan Kota Bandarlampung sebagai salah satu kota dengan
penerapan PPKM DARURAT.
Dengan status PPKM DARURAT
maka pengaturan ASN yang masuk kerja
pada sektor Esensial maksimal sebanyak 25% dari jumlah pegawai dan dapat bekerja di kantor (Work From Office) dan selebihnya dapat bekerja dari rumah (Work From Home).
Dalam kaitan itulah Dinas
Kominfotik melalukan monitoring atas pelaksanaan Work From Home (WFH).
Monitoring dilaksanakan secara daring dengan mendengar
arahan Kepala Dinas dan penjabaran tugas
yang dibebankan Kepala Bidang, Kepala Sub bidang dan staf pelaksana.