Kadis Kominfotik Gelar Zoom Meeting dengan ASN di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

KATALAMPUNG.COM - Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo, SE. M.AP didampingi Plt. Sekretaris Dinas Kominfotik Alma Rostow Guna dan Kabid TIK, Ridwan Sahadi, S.Si  melakukan kegiatan zoom  meetting dengan ASN di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (12/07/2021).

Kadis Kominfotik Gelar Zoom Meeting dengan ASN di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan atas Instruksi Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Sekretaris Provinsi Lampung Nomor : 045.2/103/VII/POSKO/2021 terkait dengan penetapan Kota Bandarlampung sebagai salah satu kota dengan penerapan  PPKM DARURAT.

Dengan status PPKM DARURAT maka pengaturan ASN yang  masuk kerja pada sektor Esensial maksimal sebanyak 25% dari jumlah pegawai dan dapat  bekerja di kantor (Work From Office) dan  selebihnya dapat bekerja dari rumah (Work From Home).

Dalam kaitan itulah Dinas Kominfotik melalukan monitoring atas pelaksanaan Work From  Home (WFH).

Monitoring  dilaksanakan secara daring dengan mendengar arahan Kepala Dinas dan  penjabaran tugas yang  dibebankan Kepala Bidang,  Kepala Sub bidang dan staf pelaksana.

Diberdayakan oleh Blogger.