Kemendagri Apresiasi Realisasi Belanja Daerah Pemprov Lampung
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat dalam hal realisasi Belanja Daerah. Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media nasional pada Senin tanggal 19 Juli 2021, Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Mochamad Ardian Noervianto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang berhasil menjaga jarak antara pendapatan dan belanja daerah dalam APBD tidak terlalu jauh, atau hampir seimbang.
Setelah mendapat arahan
dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
berita tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo melalui komunikasi melalui
sambungan telepon dengan Dirjen Keuangan
Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noevianto.
Sekretais Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto lebih jauh
mengungkapkan bahwa dalam
berbagai kesempatan Gubernur Arinal Djunaidi mendorong seluruh
Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan realisasi anggaran belanja daerah.
Selanjutnya Sekdaprov,
mengungkapkan langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur Lampung terkait dengan
insentif tenaga kesehatan yaitu dengan diterbitkannya Surat nomor :
900/2628/VI.02/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Percepatan Realisasi Belanja
Pengendalian dan Penanganan Dampak Covid-19 dan Inakes TA. 2021.
"Pemerintah Provinsi
Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kinerja yang diiringi dengan
percepatan penyerapan anggaran, sehingga Kabupaten dan Kota mampu melaksanakan
pembangunan dengan capaian kerja yang telah ditetapkan," ungkap Fahrizal.
Seperti dikutip dari
konferensi pers Dirjen Keuangan Daerah pada tautan https://youtu.be/uaQ53zgOkDc,, Ardian
mengatakan belanja daerah secara agregat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota
se-Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 33,08% atau Rp 410,06 triliun. Realisasi
belanja daerah tersebut masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja
daerah pada periode 31 Juli 2020 yang mencapai 37,62% atau Rp 439,08 triliun.
“Belanja agregat per 15
Juli 2021 ada di angka 33,08%. Itu uang yang sudah keluar dari APBD, baik APBD
di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Mochamad Ardian Noervianto dalam
keterangan pers secara virtual, Senin (19/7/2021).
Sebagaimana diungkapkan oleh
Ardian, bahwa Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama dalam
persentase relaisasi Belanja APBD Provinsi
se-Indonesia TA. 2021.
Dalam kesempatan itu,
Ardian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih
persentase realisasi belanja daerah tertinggi di Indonesia, yakni 47,52%.
Sehingga dapat memperkecil gap atau jarak dengan realisasi pendapatannya yang
sebesar 49,97%.
“Jadi gap antara
pendapatan dengan belanjanya tipis. Ini suatu prestasi bagi Provinsi Lampung
yang sudah mengejar realisasi belanjanya hampir mendekati pendapatan. Sedangkan
realisasi belanja terendah ada di Sulawesi Tenggara sebesar 24,56%,” ujar
Mochamad Ardian Noervianto.
Sebelumnya Provinsi
Lampung juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana
diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Rakor Evaluasi PPKM beberapa waktu
lalu, bahwa sesuai data Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per
tanggal 14 Juli 2021, Provinsi Lampung
menduduki urutan ke enam dengan capaian
42,70 persen dalam realisasi insentif
untuk tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Dirjen Keuda
mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meniru Provinsi Lampung yang mampu
memperkecil jarak antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah.
Diharapkannya, antara pendapatan dengan belanja dapat berimbang.
Meski ia memahami betul,
pemerintah daerah pasti mempersiapkan sebagian pendapatannya untuk mengatasi
belanja kedepan (kmf)