Pemerintah Provinsi Lampung terus Dorong Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mendorong realisasi anggaran untuk tenaga kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 kepada Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.
Hal tersebut juga
dipertegas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM diperketat dan PPKM
Darurat yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian pada Sabtu, 17 Juli 2021
yang lalu.
Beberapa Menteri terkait
menyampaikan laporan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan diberbagai daerah
di Indonesia.
Sesuai data Realisasi
Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021 yang
disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Rakor tersebut, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam
dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga
kesehatan.
Menteri Dalam Negeri
memberikan apresiasi kepada provinsi yang telah melakukan percepatan realisasi
anggaran penanganan Covid-19, disamping itu juga memberikan teguran kepada
provinsi yang belum melaksanakan realisasi dengan maksimal.
Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan teguran tertulis untuk 19
provinsi di Indonesia yang realiasi
anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes)
masih rendah.
Sementara itu menurut,
Wakil Menteri Kesehatan yang juga turut serta dalam Rakor meminta kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berperan aktif dalam mengisi laporan
perkembangan dan kebutuhan selama penanganan Covid-19 secara berkala melalui
aplikasi yang telah disiapkan Kementerian Kesehatan, sehingga memudahkan
Pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan di daerah, terkait kebutuhan oksigen, obat - obatan, tenaga
medis dan kebutuhan lainnya.
Berikut data provinsi yang mendapat teguran tertulis dari
Kementerian Dalam Negeri terkait realisasi insentif tenaga kesehatan, yaitu :
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan
Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua
(Dinas Kominfotik Provinsi
Lampung).