Gubernur Arinal Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019 - 2024, bertempat di Hotel Sheraton, Rabu (15/9).
Kepala Bappeda Provinsi
Lampung dalam laporannya mengatakan, Perubahan RPJMD ini dimaksudkan untuk
memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah provinsi lampung dalam 3
tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial
berlandaskan inovasi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam
rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Perubahan RPJMD bertujuan
untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah, menetapkan pedoman
untuk penyusunan perubahan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan penyusunan
Rancangan APBD sampai dengan akhir periode RPJMD.
Kemudian menetapkan pedoman
untuk penyusunan RPJMD dan RKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan
mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara
perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan Kabupaten/Kota serta dengan
provinsi yang berbatasan.
Perubahan RPJMD
dilatarbelakangi guna menyinkronkan dan mengintegrasikan dengan RPJMN 2020-2024
yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
Didalamnya terdapat
perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis
nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.
Selain itu, hasil evaluasi
asumsi makro ekonomi serta capaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator
Kinerja Daerah urusan pemerintahan menunjukkan bahwa sebagian capaian Indikator
RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 mengalami kontraksi ataupun capaian di
bawah target yang telah ditetapkan sebagai dampak perkembangan keadaan daerah
dan pandemi Covid-19.
Adanya kebijakan nasional
dan daerah terkait penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak
tahun 2020 berakibat APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada
penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan
sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih.
Dalam sambutannya, Gubernur
Arinal menegaskan bahwa Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang
saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama
DPRD tidak dimaksudkan untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi
Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Visi Rakyat Lampung
Berjaya yang mengusung 6 Misi dan 33 Agenda Kerja Utama akan tetap menjadi arah
dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke
depan," tegas Gubernur Arinal.
Di sela acara, dilakukan
pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Chusnunia bersama-sama dengan Gubernur
Arinal, Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Sekda Provinsi Lampung menandai
dibukanya Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.
Kemudian di akhir acara dilakukan
Penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh Gubernur Lampung, Wakil Gubernur
Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran,
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Ketahanan
Pangan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas
Kesehatan, Rektor Unila.
Hadir dalam acara Wakil
Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung,
Staf Ahli bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, Deputi bidang Pengembangan
Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Sekda
Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, dan Pejabat Tinggi
Pratama di lingkungan Pemprov Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)