Pemprov Lampung Ikuti Acara Implementasi Instruksi Presiden Jokowi Percepatan Jamsostek
BANDARLAMPUNG - Pemprov dan pemkab/pemkot se-Lampung mengikuti kegiatan Implementasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Jamsostek melalui virtual meeting, Kamis (11/11/2021).
Mereka yang mengikuti acara
tersebut dari Ruang Command Center LT. II, Diskominfotik Provinsi Lampung
adalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, Kepala BKD, Kepala
BPKAD, Kadis Tenaga Kerja, Karo Adbang, Sekretaris Bappeda, Diskominfotik.
Sedangkan mereka dari
provinsi yang mengikuti secara virtual di tempatnya masing-masing adalah
Gubernur Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kadis Tenaga Kerja,
Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala BKD.
Pejabat dari kabupaten/kota
yang juga mengikuti acara tersebut adalah para bupati, walikota, sekdakab/kota,
kadis tenaga kerja, kepala BPKAD, Kepala Bappeda, kepala BKD.
Dari pihak BPJS, para deputi
direktur wilayah BPJS Ketenagakerjaan, seluruh kepala kantor cabang BPJS
Ketenagakerjaan. Total, ada 3.624 peserta yang mengikuti zoom meeting ini.
Implementasi Instruksi
Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan perintah Presiden RI Joko
Widodo kepada 26 kementerian/lembaga.
Instruksi tersebut guna
mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
Presiden Jokowi meminta
Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk :
Pertama, meningkatkan kerja
sama dengan kementerian/lembaga atau pihak lain dalam rangka kampanye dan
sosialisasi (public education) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kedua, meningkatkan kerja
sama dengan pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan pelayanan,
kepatuhan, dan kemudahan pembayaran iuran pada Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.(kmf)