Pemprov Lampung Kembangkan TIK Menuju Good Governace Lewat E-Government
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan pemerintahan terus mengembangkan pengunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menuju good governance lewat transformasi pemerintahan elektronik (e-government).
Dua diantaranya, tanda
tangan elektronik dan sertifikat elektronik, kata Gubernur Arinal yang diwakili
Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, SE, MAP pada zoom meeting yang diikuti 15
kabupaten/kota di Ruang Video Conference, Diskominfotik, Rabu (3/11/2021).
Dijelaskan Kadis Kominfotik
Ganjar Jationo, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas
informasi elektronik yang diletakan, terasosiasi atau terkait dengan informasi
elektronik lainnya.
"Tanda tangan
elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan atau autentifikasi
atas identitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan
keautentikan dokumen," ujarnya.
Sertifikat elektronik
memberikan jaminan otentikasi data karena sertifikasi digital dapat menunjukan
langsung pemilik dari sertifikat di dalam suatu dokumen.
Kadis Kominfotik Ganjar
Jationo mengatakan informasi dan dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam
proses e-government yaitu keamanan informasi agar tidak mudah dimanipulasi,
dirusak, atau disalahgunakan.
Pemerintahan elektronik atau
e-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lainnya.
Hadir dalam acara tersebut,
Kabid Persandian dan Statistik Isma Lely, para kasi. (kmf/dde).