Gubernur Arinal Menegaskan Pembangunan Kehutanan Harus Mengacu RPJMD
KATALAMPUNG.COM - Pelaksanaan Pembangunan Kehutanan harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar dapat mewujudkan Visi "Rakyat Lampung Berjaya".
Hal tersebut disampaikan,
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, ketika
membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) kehutanan di Provinsi Lampung
tahun 2022, bertempat di Mahan Agung, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan yang mengambil tema
"Lestari Fungsi Hutannya, Sejahtera Masyarakatnya, Mendukung Lampung
Berjaya", Gubernur Arinal
didampingi Kadis Kehutanan Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si., dan Plt.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Kusnardi.
Gubernur Arinal,
mengatakan, Pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam Pembangunan Provinsi Lampung. Sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan.
Maka hutan harus memberikan
manfaat untuk kesejahteraan masyarakat baik secara langsung seperti kayu dan
non kayu atau manfaat tidak langsung melalui penyediaan sumber air bersih,
irigasi serta udara yang bersih.
Gubernur Arinal menambahkan,
dalam pengelolaan hutan ada beberapa hal
yang harus diperhatikan yakni di kawasan
hutan sebagian besar telah ada aktifitas manusia, untuk itu maka mengurus
kawasan hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi
juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.
Kehutanan merupakan sektor
hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di dalam kawasan
hutan, karena kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain.
Selain itu bersifat lebih
luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi
karbondioksida, menghasilkan Oksigen dan lain-lain, Itulah sebabnya Hutan harus
juga diberi perhatian oleh sektor-sektor lain.
Masih kata Gubernur Arinal,
beberapa ancaman dan gangguan terhadap kawasan hutan di Provinsi Lampung
menuntut kita untuk terus meningkatkan koordinasi dan bekerja sama dalam upaya
menjaga, mengamankan serta memanfaatkan kawasan hutan secara lestari.
Masalah kehutanan adalah
masalah yang cukup kompleks serta dinamis, untuk menangani permasalahan
tersebut diperlukan konsolidasi internal yang kuat dan perlu sinkronisasi
program antar sektor, baik teknis kehutanan, non kehutanan dan penegakan hukum
agar tercipta suasana yang sinergis dan kondusif.
Dengan adanya kerjasama yang
baik dan saling sinergis, maka Program-program kehutanan seperti Pengamanan
hutan, Perhutanan sosial, Gerakan Lampung Menghijau dan lainnya akan berjalan
dengan baik.
Menyikapi perkembangan di
berbagai bidang dan perubahan dinamika di lapangan serta peraturan
perundang-undangan yang berpengaruh terhadap pengelolaan hutan, dalam momen
rapat koordinasi ini Gubernur Lampung mengajak dan menginstruksikan kepada para
pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah.
Berupaya membangun
kesepahaman dalam upaya penanganan tindak pidana kehutanan, penanganan
kebakaran hutan dan lahan serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam
pemanfaatan dan penggunaan serta kawasan hutan pasca berlakunya Undang-Undang
Cipta Kerja.
"Ini menjadi Perhatian kita semua dan menjadi catatan penting untuk mengawali tahun 2022 dalam melestarikan wilayah hutan dan Penyelamatan badak Sumatera agar terjaga ekosistem kehutanan di Lampung," ujar Gubernur Lampung.(kmf).