Kemendagri Turun Langsung ke Daerah Dorong Penetapan APBD Tahun 2022 Dipercepat
KATALAMPUNG.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
"Kemendagri langsung
turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah
yang belum menetapkan APBD," ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur
Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, pada kegiatan
Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada 5 kabupaten di
Papua. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 Januari 2022 di
Kabupaten Nabire, Papua.
Kemendagri mencatat, per 28
Januari 2022, ada 497 pemda yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kemendagri terus melakukan monitoring, pembinaan, dan asistensi kepada daerah
lain yang belum menetapkan APBD.
Fatoni menegaskan, penetapan
APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada tersedianya pelayanan dasar
dan laju realisasi tahun anggaran berjalan. “Jika APBD belum ada dan belum
ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayarkan belanja operasional yang
terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan realisasi anggaran daerah
akan terganggu," ujar Fatoni
Kemendagri juga telah
menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan pembinaan terhadap 5 kabupaten di
wilayah adat Meepago yang terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Deiyai,
Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Intan Jaya. Dari kelima
daerah tersebut, hanya Kabupaten Nabire yang telah menetapkan APBD Tahun
Anggaran 2022.
Fatoni mengatakan, realisasi
APBD Tahun Anggaran 2021 di wilayah Meepago masih terbilang rendah. Hal itu
misalnya dialami Kabupaten Deiyai, yang memiliki persentase realisasi pendapatan
sebesar 86,53 persen dan realisasi belanja sebesar 75,08 persen.
"Realisasi belanja daerah di Papua, masih banyak yang di bawah
rata-rata," terang Fatoni.
Selain itu, Fatoni berharap,
seluruh pemda tetap konsisten dalam mengimplementasikan Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD) yang meliputi modul perencanaan dan penganggaran,
penatausahaan serta akuntansi, dan pelaporan. Kemendagri juga telah membentuk
Tim Helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan
SIPD.
“Kalau daerah terkendala
terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan tim Helpdesk,” terang
Fatoni.
Fatoni menuturkan, melalui
penggunaan SIPD tersebut, Kemendagri dapat memonitor secara real time daerah
yang belum menetapkan APBD. Dengan demikian, Kemendagri bisa memberikan
asistensi dan pembinaan agar penetapan APBD dapat dipercepat, sehingga
realisasi APBD berjalan maksimal.
Sebagai informasi, kegiatan
Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut dihadiri oleh Tim
Teknis SIPD dari 5 kabupaten. Selain itu, hadir pula Bupati dan Wakil Bupati
Nabire, Bupati Dogiyai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
Sekretaris Daerah, dan Kepala BPKAD Kabupaten Nabire, Dogiyai, Intan Jaya,
Deiyai, serta Paniai.
"Asistensi pemerintah daerah pada 5 kabupaten dapat mendorong seluruh perangkat daerah agar mempercepat proses penetapan APBD sehingga realisasi APBD TA 2022 menjadi lebih baik dan menjadi center of knowledge dalam implementasi SIPD di wilayah Papua," harap Fatoni.(***)