Kepala BKD Lampung Serahkan SK CPNS dan Kenaikan Pangkat
KATALAMPUNG.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis, S.IP mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyerahkan Petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Formasi Tahun Anggaran 2021 dan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Aula BKD Provinsi Lampung, Kamis (31/03/2022).
Hadir pada acara
tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Ibu Meiry Harika Sari, S.STP., M.M, Kepala
Bidang Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Tiktik Kartikawati, Kasubag
Kegawaian RSUDAM.
Kepala Badan Kepegawaian
Daerah Provinsi Lampung Yurnalis, S.IP menyerahkan Petikan Gubernur Lampung
secara simbolis kepada perwakilan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2021 yaitu Nurse
Surya Pratama, STr. Keb Jabatan Perawat Ahli Pertama dan Fitri Yanti Herlinda
Sari, M.Psi. Psikolog Jabatan Psikolog Klinis Ahli Pertama. Adapula Perwakilan
untuk kenaikan pangkat periode 01 April 2022 yakni Santi Amdrita Andayani,
S.Sos., M.M untuk golongan IV, Liza Karmela, S.E untuk golongan III, dan Ajeng
Windy Senjayana untuk golongan II.
Yurnalis menambahkan, bahwa
sebanyak 140 peserta seleksi yang telah diangkat menjadi CPNS Pemerintah
Provinsi Lampung, ditempatkan pada unit penempatan yang tersebar di 17
Perangkat Daerah sesuai dengan alokasi formasi yang telah ditetapkan oleh
Menteri PanRB.
Selanjutnya ia meminta
kepada para CPNS yang menerima SK (Surat Keterangan) untuk dapat segera
menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. Tunjukan kinerja terbaik, karena
mereka adalah orang-orang yang terpilih. Sekarang para CPNS telah menjadi abdi
negara dan masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun
juga bekerja cerdas penuh kreativitas.
“Tunjukan pula dedikasi dan
loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan publik pelayanan yang
bermutu,teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi. Karena
tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan akan semakin berat. Jadilah
energi baru yang positif, untuk turut berkiprah menjadikan roda pemerintahan
daerah yang lebih baik untuk lampung berjaya.”
"Selanjutnya kami
sampaikan juga selamat kepada PNS yang menerima kenaikan pangkat periode 1
April 2022 sebanyak 898 orang dengan rincian : Golongan IV ada 242 orang, Golongan III ada 543 orang, Golongan II : 113 orang," tambah
Yurnalis.
Atas nama Pemerintah
Provinsi Lampung, Kepala BKD mengucapkan selamat kepada 140 CPNS yang menerima
SK pada hari ini.
Kegiatan penyerahan SK CPNS
dilaksanakan dalam tiga sesi karena kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan
pihak terkait menunda kegiatan yang banyak mengumpulkan massa.
Kegiatan penyerahan SK CPNS
ini dilakukan guna memberikan apresiasi kepada CPNS yang telah berhasil melalui
tahapan seleksi yang transparan, akuntabel dan bebas dari KKN dengan metode CAT
BKN.
Pengadaan CPNS Provinsi
Lampung Formasi Tahun Anggaran 2021 berdasarkan ketentuan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara R.I mengedepankan prinsip transparansi tidak
dipungut biaya apapun, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Alokasi formasi CPNS
Pemerintah Provinsi Lampung berjumlah 152
formasi dan berdasarkan Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, formasi yang terisi berjumlah
140 orang dengan rincian: Tenaga Kesehatan 92 orang dan Tenaga Teknis sebanyak
48 orang.
"Bagi PNS yang menerima
SK Kenaikan Pangkat bahwa dengan kenaikan pangkat yang diterima ini hendaknya
para PNS lebih meningkatkan kinerjanya. Karena saat ini kinerja PNS di Provinsi
Lampung telah terukur dengan adanya aplikasi SIKAP, Dengan naiknya gaji karena
kenaikan pangkat, hendaknya para PNS lebih bersyukur dan diwujudkannya dengan
kinerja yang semakin meningkat," ujar Kepala BKD.
Di akhir sambutan Kepala BKD Yurnalis menyampaikan selamat kepada CPNS dan PNS yang menerima SK hari ini, selamat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Tetap jaga protokol kesehatan, sehat selalu dan tetap semangat, karena diri kita, setiap individu terutama kita selaku aparat Pemerintah adalah garda terdepan dalam upaya penanganan penyebaran covid-19.(kmf)