Jokowi Minta Kembalikan Penuh Uang Negara dari Tindak Korupsi

KATALAMPUNG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengembalian secara penuh kerugian negara dari  tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST  Burhanuddin saat menjadi bintang tamu pada Podcast Deddy Corbuzier.

Jokowi Minta Kembalikan Penuh Uang Negara dari Tindak Korupsi


Burhanuddin menyampaikan, beberapa kasus yang diungkap oleh Kejaksaan saat ini memang  mendapat perhatian publik. Salah satunya ialah kasus kelangkaan minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka.

Dia menyebutkan, Jokowi selalu menekankan bahwa penegakan hukum tak hanya  mengungkap kasus. Jauh dari itu, Jokowi juga menginginkan ada pengembalian uang negara  yang diambil pada kasus tindak korupsi secara penuh.

“Pak Presiden selalu berpesan kepada kami-kami, kia tidak hanya menangkap, menahan,  tetapi juga perhitungkan pengembalian kerugian negaranya. Itu selalu ditekankan oleh  pimpinan kita. Pak Presiden selalu tanya, berapa kembalinya? bisa penuh enggak kembalinya? Selalu begitu,” jelas Burhanuddin dilihat pada akun YouTube Deddy Corbuzier, Kamis  (12/5/2022).

Pada kasus kelangkaan minyak goreng, dia mengatakan Jokowi meminta agar penegak hukum  segera bertindak. Hasilnya, dalam hitungan hari, para tersangka bisa ditemukan dan dilakukan  penahanan.

“Pemerintah tidak diam, inilah buktinya pemerintah tidak kalah dengan kejahatan apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Jokowi selalu punya niat untuk memberikan yang terbaik bagi  masyarakat. Termasuk pada kasus minyak goreng, Kejaksaan bergerak agar membuktikan  bahwa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat selalu hadir.

“Pak Jokowi ini sudah berusaha banget jadi pelayan masyarakat,” ucapnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus minyak goreng  beberapa waktu lalu. Di antaranya berasal dari Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati  Indonesia, dan PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang, hingga seorang Dirjen di  Kementerian Perdagangan.(***)


Diberdayakan oleh Blogger.