Jokowi Minta Kembalikan Penuh Uang Negara dari Tindak Korupsi
KATALAMPUNG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengembalian secara penuh kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat menjadi bintang tamu pada Podcast Deddy Corbuzier.
Burhanuddin menyampaikan,
beberapa kasus yang diungkap oleh Kejaksaan saat ini memang mendapat perhatian publik. Salah satunya
ialah kasus kelangkaan minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka.
Dia menyebutkan, Jokowi
selalu menekankan bahwa penegakan hukum tak hanya mengungkap kasus. Jauh dari itu, Jokowi juga
menginginkan ada pengembalian uang negara
yang diambil pada kasus tindak korupsi secara penuh.
“Pak Presiden selalu
berpesan kepada kami-kami, kia tidak hanya menangkap, menahan, tetapi juga perhitungkan pengembalian
kerugian negaranya. Itu selalu ditekankan oleh
pimpinan kita. Pak Presiden selalu tanya, berapa kembalinya? bisa penuh
enggak kembalinya? Selalu begitu,” jelas Burhanuddin dilihat pada akun YouTube
Deddy Corbuzier, Kamis (12/5/2022).
Pada kasus kelangkaan minyak
goreng, dia mengatakan Jokowi meminta agar penegak hukum segera bertindak. Hasilnya, dalam hitungan
hari, para tersangka bisa ditemukan dan dilakukan penahanan.
“Pemerintah tidak diam,
inilah buktinya pemerintah tidak kalah dengan kejahatan apa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan
Jokowi selalu punya niat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Termasuk pada kasus minyak goreng,
Kejaksaan bergerak agar membuktikan
bahwa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat selalu hadir.
“Pak Jokowi ini sudah
berusaha banget jadi pelayan masyarakat,” ucapnya.
Kejaksaan Agung telah
menetapkan beberapa tersangka dalam kasus minyak goreng beberapa waktu lalu. Di antaranya berasal
dari Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati
Indonesia, dan PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang, hingga seorang
Dirjen di Kementerian Perdagangan.(***)