KPU Provinsi Lampung Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024
KATALAMPUNG.COM --- Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo menerima kunjungan KPU Provinsi Lampung di lt.2 Ruang Command Center Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/07/2022).
Pada pertemuan tersebut KPU
Provinsi Lampung menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun
2024, maka tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu
dengan agenda tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan
pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Terkait dengan hal tersebut,
Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan bahwa Kampanye kedepan
akan lebih banyak dilakukan secara digital dan mulai meninggalkan kampanye
secara konvensional, oleh karenanya KPU meminta bantuan Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung untuk berperan serta dalam menangkal berita-berita hoaks,
termasuk dukungan dalam penggunaan IT di daerah-daerah terpencil.
Sementara itu Kepala Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyatakan bahwa tim IT Kominfo
Lampung dalam kontek digital siap membantu, namun dalam hal pengaturan tetap
mengikuti arahan dari KPU.
"Jadi kami hanya
sebagai supporting, silahkan berdiskusi dengan Tim Ahli kami, jika masuk
kedalam sistem KPU setahu saya tidak boleh, karena instansinya vertikal, tapi
jika hanya bertukar pikiran tentu boleh-boleh saja," ucap Ganjar.
Kemudian terkait sosialisasi
Tahapan Pemilu 2024, Ganjar Jationo menyatakan Kominfo siap membantu
mensosialisasikan dan mempublikasikannya melalui semua kanal informasi yang
dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Kegiatan kemudian ditutup
dengan penyerahan Surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisioner KPU
Lampung Antoniyus Cahyalana kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Ganjar Jationo. (KMF).