Realisasi Pendapatan Provinsi Lampung mencapai 52,53%
KATALAMPUNG.COM - Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M memimpin rapat Percepatan dan Optimalisasi Pencapaian Target Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah atau Serapan Anggaran bersama dengan Seluruh Kepala OPD dan Pengelola Keuangan disetiap OPD Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Jumat (29/07/2022).
Pada rapat tersebut, Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan melaporkan bahwa realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Lampung Per
Tanggal 29 Juli 2022, untuk Realisasi Pendapatan mencapai sebesar
Rp3.445.134.822.174,94 atau sebesar 52,53%, dan Realisasi Belanja sebesar
Rp3.201 964.949.191.00 atau sebesar 45,67%.
Pada rapat tersebut Plh.
Sekda Ir.Fredy S.M.,M.M, melakukan evaluasi dan membedah setiap kendala dan
hambatan yang ada di masing-masing OPD agar dapat dilakukan optimalisasi dan
percepatan realisasi anggaran pada setiap OPD.
“Pemprov Lampung secara
berkala melakukan monitoring dan evaluasi realisasi pendapatan dan belanja,
pada umumnya anggaran telah direalisasikan dan membutuhkan percepatan
pengadministrasian tata laksana keuangan. Keseimbangan antara pendapatan dan
belanja Pemprov Lampung relatif baik, dimana realisasi pendapatan mencapai
52,53 persen sementara realisasi belanja sebesar 45,67 persen,” ujar Plh.
Sekda.
Fredy meminta agar setiap
OPD dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja, baik Pendapatan dan Belanja
pada setiap Perangkat Daerah agar tepat sasaran dengan mengedepankan
pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta dapat
dipertanggungjawabkan.
Kemudian bagi Perangkat
Daerah Pemangku Pendapatan, baik yang bersumber dari Retribusi maupun
Pendapatan Lainnya agar lebih inovatif dalam meningkatkan realisasi pendapatan,
serta agar setiap OPD dapat melakukan identifikasi/inventarisasi kegiatan dalam
APBD yang paling besar nilai anggarannya namun belum terealisasi sehingga perlu
dicari strategi percepatan pelaksanaannya.
Dalam rapat tersebut, Fredy
juga meminta agar Kepala Perangkat Daerah yang realisasi serapan APBD-nya
dibawah rata-rata, agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran perangkat
daerahnya untuk mengejar target realisasi APBD sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk mempedomani manajemen kas
yang telah disusun bersama BPKAD dengan menyesuaikan tahapan dan proses yang
telah ditetapkan, serta memastikan penyelesaian pengadaan barang dan jasa baik
yang menggunakan mekanisme tender maupun swakelola sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan proses
pengadaan barang dan jasa juga diungkapkan dalam rapat tersebut, bahwa pada
triwulan ketiga dan keempat akan banyak pelaksanaan realisasi pengadaan barang
dan jasa sebagaimana yang telah direncanakan. Selain itu, dalam rapat tersebut
juga dibahas mengenai pengadministrasian aset daerah, yang akan berpengaruh
pada pencatatan neraca aset Pemprov Lampung.
“Penyerapan anggaran juga
terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga Pemprov Lampung
memandang perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan
demikian sejak dini diketahui potensi hambatannya dan bisa dicarikan segera
solusinya,” pungkas Plh. Sekdaprov, Fredy. (kmf)