BPS: Standar Garis Kemiskinan Lampung pada Maret 2022 Naik Menjadi Rp514.039
KATALAMPUNG.COM Garis kemiskinan mengalami kenaikan 4,35% dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin. Hal tersebut mengindikasikan tingkat pendapatan penduduk miskin Provinsi Lampung mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan.
Kepala Badan Pusat Statistik
(BPS) Lampung, Endang Retno Sri
Subiyandani merinci garis kemiskinan Lampung (Rp/Kapita/Bulan) pada tahun 2017
pada bulan Maret sebesar 384.882 dan bulan September sebesar Rp390.183; tahun
2017 Maret (402.307) dan September (409.881); kemudian tahun 2019 Maret
(418.309) September (434.675).
Selanjutnya, pada Tahun 2020 pada bulan Maret sebesar
453.733 dan bulan September sebesar 457.495. Tahun 2021 tercatat Maret
(471.439) September (492.620). "Terakhir Maret Tahun 2022 mencapai
514.039," kata Endang Retno pada Seminar dan Rapat Kerja Ikatan Sarjana
Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, di Bukit Randu Hotel & Resto
Bandar Lampung, Sabtu (6/8/2022).
Endang menambahkan bahwa
Angka Kemiskinan Lampung pada Maret 2022 mengalami penurunan dibandingkan September
2021, dari 11,67% menjadi 11,57%. "Penurunan angka kemiskinan Lampung
lebih
rendah dari penurunan angka
nasional," pungkasnya.
Selain itu Tren PDRB ADHB
sepanjang tahun 2017–2021 terus mengalami
peningkatan kecuali pada
tahun 2020. PDRB ADHB Lampung pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat
adanya pandemi Covid-19. Kondisi ini sejalan dengan perekonomian global dan
nasional.
PDRB ADHB Lampung tahun 2021
mencapai 371,90 triliun rupiah. Tren yang sama berlaku pada PDRB ADHK 2010,
sepanjang tahun 2017–2021 juga terus mengalami peningkatan kecuali pada tahun 2020.
PDRB ADHK 2010 Lampung pada
tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. PDRB ADHK
Lampung tahun 2021 mencapai 247,00 triliun rupiah.
Dalam kesempatan itu Endang
Retno juga menyampaikan bahwa PDRB ADHB per kapita Lampung tahun 2021 mencapai
40,95 juta/tahun, meningkat dibandingkan
tahun 2020 yang mencapai 39,35 juta/tahun.