Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta (Kadaireka) Lampung
KATALAMPUNG.COM - Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti, membuka kegiatan Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta (Kadaireka) Lampung dengan "Program Geotorism-Coffee: Geowisata Kopi" secara virtual, bertempat di Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (31/08/2022).
Hadir dalam Acara Sekretaris
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Bidang pada Bappeda, dan Kepala
Bagian pada Biro Perekonomian.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan
saat membacakan Sambutan Gubernur Lampung,
menyampaikan bahwa Provinsi Lampung adalah penghasil kopi terbesar kedua
di Indonesia dengan produksi kurang lebih 200 ribu ton per tahun.
Beberapa daerah penghasil
kopi dari Lampung yaitu Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat. Tanggamus
memberikan kontribusi 40 persen dari total hasil kopi di Lampung di Kecamatan
Ulubelu, Tanggamus yang merupakan salah satu lumbung kopi robusta Lampung.
Sebagaimana di ketahui,
selain kopi, Ulubelu juga memiliki potensi yang lain dan bisa dimanfaatkan
tidak hanya di Kabupaten Tanggamus tetapi di luar daerah ini, yaitu potensi
panas bumi (geothermal energy) terbesar, dengan kapasitas 2x55 megawatt.
Ada juga potensi tambang
emas serta potensi pariwisata yang tidak kalah dengan daerah lainnya. Berbagai
potensi sumberdaya alam yang ada di Kawasan Ulubelu Tanggamus tersebut, harus
dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Jumlah penduduk Provinsi
Lampung kurang lebih 9 juta jiwa, terbesar ketiga di luar Jawa setelah Provinsi
Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Sebagian besar penduduk tinggal di
perdesaan, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun dari desa
dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan atau ekonomi kreatif guna
penanggulangan kemiskinan serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Ulubelu yang memiliki
potensi ekonomi besar dan sangat menjanjikan, dapat menjadi tulang punggung
perekonomian Provinsi Lampung. Untuk itu, Ulubelu harus mampu menumbuhkan
ekonomi kerakyatan di desa melalui ekonomi kreatifnya dengan kemampuan dan
potensi yang dimiliki. Tentunya dengan didukung dan diarahkan oleh Pemerintah
baik Provinsi maupun Kabupaten.(kmf)