PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Kompetisi Monev KIP Badan Publik 2022

Bandar Lampung - Untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan PublikTahun 2022 dengan tema "Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Dalam Masa Recovery Covid-19" (30/8/2022).

PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Kompetisi Monev KIP Badan Publik 2022


Kegiatan Monev KIP Tahun 2022 yang telah memasuki tahapan pengisian kuesioner ini akan diikuti oleh PPID Utama Katagori Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.

Dalam rangka pengisian kuesioner ini Dinas Kominfotik Provinsi Lampung sebagai pengelola PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan rapat pertemuan pengisian kuesioner "Monev KIP 2022"  yang dihadiri oleh Admin PPID Pelaksana dari Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pertemuan diselenggarakan di ruang Command  Center Lantai 2 Diskominfotik Profinsi Lampung dimaksudkan untuk mendapatkan data akurat dari Perangkat Daerah sebagai bahan mengisi kuesioner.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Irsan, S.Sos, MIP menyampaikan harapan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung agar tahun ini PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung dapat meningkatkan kualifikasi peringkat dari Menuju Informatif (B) menjadi kualifikasi tertinggi Informatif (A).


Diberdayakan oleh Blogger.