PPID Utama Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Kompetisi Monev KIP Badan Publik 2022
Bandar Lampung - Untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan PublikTahun 2022 dengan tema "Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Dalam Masa Recovery Covid-19" (30/8/2022).
Kegiatan Monev KIP Tahun
2022 yang telah memasuki tahapan pengisian kuesioner ini akan diikuti oleh PPID
Utama Katagori Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, Pemerintah
Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.
Dalam rangka pengisian
kuesioner ini Dinas Kominfotik Provinsi Lampung sebagai pengelola PPID Utama
Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan rapat pertemuan pengisian kuesioner
"Monev KIP 2022" yang dihadiri
oleh Admin PPID Pelaksana dari Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung.
Pertemuan diselenggarakan di
ruang Command Center Lantai 2
Diskominfotik Profinsi Lampung dimaksudkan untuk mendapatkan data akurat dari
Perangkat Daerah sebagai bahan mengisi kuesioner.
Kepala Bidang Pengelolaan
dan Layanan Informasi Publik Irsan, S.Sos, MIP menyampaikan harapan Kepala
Dinas Kominfotik Provinsi Lampung agar tahun ini PPID Utama Pemerintah Provinsi
Lampung dapat meningkatkan kualifikasi peringkat dari Menuju Informatif (B)
menjadi kualifikasi tertinggi Informatif (A).