Gubernur Arinal Berharap Kerjasama BPK dan Pemerintah Daerah Ditingkatkan
KATALAMPUNG.COM -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (26/09/2022).
Dalam kesempatan tersebut,
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa diperlukan kerjasama yang
baik dari Pemerintah Daerah dan BPK dalam mewujudkan Good Governance.
"Dalam rangka
mewujudkan good governance yang efektif dan efisien, tentu tidak terlepas dari
tata kelola keuangan yang baik, transparan dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, diperlukan peningkatan kualitas
pengelolaan keuangan daerah agar menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan
dapat dipercaya.
"Menyadari akan hal
ini, maka diperlukan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung
bersama BPK," ucap Gubernur Arinal.
Gubernur melanjutkan bahwa
kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPK Perwakilan Lampung selama ini
juga telah membuahkan hasil yang positif
terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan
perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maupun dengan Pengecualian
(WDP) di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung.
Berdasarkan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Lampung
kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Provinsi Lampung telah 8 (delapan) kali secara berturut-turut meraih WTP,"
pungkasnya.
Gubernur berharap kerjasama
antara BPK dan Pemerintah Daerah selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga peran Pemerintah dan
BPK dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dapat membawa hasil
yang optimal.
Disisi lain, Auditor Utama
Keuangan Negara V Dori Santosa menyampaikan dalam sambutannya bahwa BPK akan
terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional
melalui pemeriksaan keuangan negara.
Saat ini, wujud transparansi
dan akuntabilitas, tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga proses penyelesaian tindak
lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Pertanggungjawaban keuangan
yang memperoleh opini WTP tersebut akan lebih baik lagi apabila disertai dengan
peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk
program, kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam Acara tersebut,
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala
Perwakilan BPK Provinsi Lampung, yang lama Andri Yogama, Kepala Perwakilan BPK
Provinsi Lampung, yang baru Yusnadewi,
Kepala Kantor Instansi Vertikal dan Seluruh Mitra Kerja BPK Perwakilan Provinsi
Lampung, Bupati/Walikota se-Lampung atau yang mewakili, serta DPRD
Kabupaten/Kota se-Lampung. (kmf)