Gubernur Arinal Djunaidi Lakukan Sosialisasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lakukan sosialisasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/11/2022).
Pada sosialisasi tersebut
Gubernur menyatakan apresiasi kepada semua pihak terkait yang telah mendukung
dibangunnya Masjid Raya di Provinsi Lampung.
"Saya atas nama
Pemerintah Provinsi Lampung, atas nama pribadi dan masyarakat Lampung
menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua
pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dari mulai
persiapan hingga pembangunan masjid tersebut," tutur Gubernur.
"Juga kepada Yayasan
Bakrie Amanah, Khususnya Bapak Ir. H. Aburizal Bakrie atas kerjasamanya sebagai
Mitra dalam membangun Masjid Raya ini," lanjutnya.
Menurut Gubernur, awalnya
Yayasan Bakrie Amanah minta disiapkan lahan 10 hektar untuk pembangunan Masjid,
namun demikian menurut Gubernur lahan seluas itu hanya ada didaerah, sementara
Gubernur menginginkan Masjid tersebut berada dipusat kota agar dapat lebih
mudah dijangkau oleh masyarakat.
Adapun pemilihan lokasi GOR
Saburai sebagai Pembangunan Masjid Raya, menurut Gubernur telah mendapatkan
rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, juga dukungan dari DPRD Provinsi
Lampung.
"Lokasi Masjidnya nanti
ada di Gor Saburai, luasnya 2.3 hektar dengan kapasitas 10-12 rb jemaah. Untuk
pembangunan Masjid ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Menpora, karena
ini terkait Fasilitas Olahraga, dan pemerintah Provinsi akan menggantinya
dengan pembangunan Sport Center yang lebih besar, luasnya 170 hektar lokasinya
di Exit Tol, dan kita juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Lampung,"
terang Gubernur.
Lebih jauh Asisten
Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa
sesuai dengan visi "Rakyat Lampung Berjaya" Khususnya misi pertama
yaitu : Menciptakan kehidupan yang religius (agama), berbudaya, aman dan damai.
Juga sesuai dengan agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Khususnya
agenda ke-17 dengan Rumusan Lampung Mengaji, maka atas dasar landasan tersebut
keluarlah wacana dari masyarakat untuk membangun Masjid Raya, dan disambut baik
oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Meskipun secara regulasi
tidak terdapat permasalahan, namun menurut Qudrotul Pemerintah Provinsi Lampung
telah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik
Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang
Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.
Selain itu juga ada dukungan
dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor :
160/1409/III.01/2020 Hal : Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.
Sementara itu Ketua Dewan
Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Hendrayanto Marta Sakti menyatakan bahwa dirinya
mewakili Yayasan Bakri Amanah sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung
dalam pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dan mengajak Yayasan Bakrie
Amanah sebagai mitra dalam pembangunan tersebut.
"Pada kesempatan yang
sangat baik ini, izinkan saya mewakili Yayasan Bakrie Amanah dan Keluarga
Bakrie mengucapkan apresisasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam
Pembangunan Masjid Raya ini," ucapnya.
Keluarga Bakrie melalui
Yayasan Bakrie Amanah, menurut Hendrayanto menyambut baik kepercayaan
Pemerintah Provinsi Lampung kepada Bakrie Amanah dalam membantu pembangunan
Masjid tersebut.
"Bapak-bapak dan
Ibu-ibu yang saya hormati, terkait dengan pembangunan Masjid Raya di Lampung,
Insya Allah Bakrie Amanah akan berkontribusi dalam pembangunan Masjid dan
sarana-prasarana lainnya, untuk menunjang kemudahan masyarakat dalam beribadah
maupun kegiatan lainnya," ujarnya.
Pada kegiatan sosialisasi
tersebut juga dilaksanakan Diskusi bersama beberapa tokoh Lampung, diantaranya
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Lampung Prof. Dr. Ir.
M. Yusuf S. Barusman, M.B.A., Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Moh.
Mukri, M.Ag, Tokoh Budayawan Lampung Anshori, Bapak Mulya selaku Warga Sekitar
dilokasi rencana pembangunan masjid, juga Bapak Reza perwakilan PT Urbani
selaku arsitek pembangunan Masjid Raya, dengan Moderator diskusi Dr. Nanang
Trenggono, M.Si.
Kegiatan kemudian ditutup
dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung
oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Yayasan Bakrie Amanah oleh Ketua Dewan
Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Roy Hendrayanto Marta Sakti.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Anggota DPR-RI di DPD RI, Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan Pemkot Bandar Lampung, 23 Lembaga Ormas Islam, 10 Pimpinan Perguruan Negeri dan Swasta di Lampung, 8 Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda, 9 Organisasi Wartawan dan Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Olahraga, Pengurus Masjid dan Risma, Tokoh se-kecamatan Enggal. (kmf)