Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Ke Provinsi Lampung

KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI, di Ruang Rapat Utama, Jumat (16/12/2022).

Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Ke Provinsi Lampung


Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pasca pandemi Covid-19, pembangunan di berbagai bidang terus berjalan. Hingga saat ini, perekonomian Lampung tumbuh dengan baik bahkan meningkat, berkat koordinasi dan sinergi seluruh elemen serta dukungan Pemerintah Pusat dan juga Kabupaten/Kota. Provinsi Lampung mampu melaksanakan berbagai program prioritas pembangunan.

Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya beragam prestasi dan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam berbagai bidang.

Gubernur selanjutnya menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa memberikan perhatian khusus pada program dan tenaga kerja di bidang kesehatan.

Gubernur menjelaskan, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 625 tempat tidur dengan rincian, untuk kelas III sebanyak 255 tempat tidur (40,8%. dari keseluruhan kapasitas Tempat Tidur), Kelas II 106 tempat tidur dan Kelas I sebanyak 110 tempat tidur. Kemudian sisanya untuk Kelas VVIP 5 tempat tidur, Utama 18 tempat tidur dan Khusus 131 tempat tidur.

Sementara untuk jumlah tenaga Kesehatan di RSUDAM sebanyak 726 nakes dan jumlah tenaga keperawatan sebanyak 628 orang. Berdasarkan analisis jabatan dan ABK, kebutuhan tenaga keperawatan sebanyak 790 orang. Sementara saat ini baru terdapat 532 orang (396 PNS dan 136 tenaga kontrak) sehingga tenaga keperawatan masih kekurangan 258 orang. Pada penerimaan P3K tahun 2023, RSUDAM hanya menerima sebanyak 35 orang (15 orang perawat (Nurse) dan 20 orang perawat D3).

Gubernur kemudian menjelaskan, terkait Pelaksanaan Program JKN-KIS, total peserta di Provinsi Lampung sebesar 7,7 juta jiwa. Segmentasi terbesar pada PBI (APBN) dengan proporsi 50,8% dari total peserta JKN.

Sampai dengan 1 Desember 2022, capaian cakupan peserta untuk Provinsi Lampung adalah sebesar 87,04%, (7,748,129) dari total penduduk semester I tahun  2022. Oleh karenanya, kata Gubernur, diperlukan penambahan peserta sejumlah 708,359 peserta untuk mencapai cakupan peserta 95 % UHC (Universal Health Coverage).  

Selain itu 15 Kabupaten / Kota yg ada di Provinsi Lampung, 6 Kabupaten/Kota diantaranya telah mencapai UHC atau cakupan peserta diatas 95 % yaitu : Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran. Kedepan, di tahun 2023 direncanakan akan mencapai UHC di 3 Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah.

Gubernur Arinal juga menyampaikan bahwa Laboratorium BBPOM di Bandar Lampung terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan berperan aktif membantu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka pengujian sampel spesimen Covid-19.

Pada bulan Juli 2020 hingga bulan Agustus tahun 2021, jumlah sampel yang telah diujikan sebanyak 8.804 sampel yang berasal dari fasilitas pelayanan kefarmasian di Provinsi Lampung, pegawai internal serta UPT BBPOM dari daerah lain seperti Pangkal Pinang dan Palembang.

Selain itu, BBPOM juga melakukan berbagai upaya seperti pengawalan mutu dan khasiat dalam distribusi vaksin, melakukan pengawalan terhadap distribusi obat-obat terapi Covid-19 dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Di samping itu juga berperan dalam pembinaan terhadap UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan termasuk penanganan terhadap peredaran Obat dan Kosmetik ilegal di Lampung.

Terkait kegiatan pendampingan UMKM, BBPOM di Bandar Lampung menyediakan unit layanan informasi bagi para pelaku usaha UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan yang akan melakukan sertifikasi atau pengajuan Izin Edar di BBPOM.

BBPOM juga menyelenggarakan Bimtek, Sosialisasi, Talkshow, termasuk penyuluhan  dengan Tokoh Masyarakat kepada masyarakat umum dan pelaku usaha UMKM.

Di akhir sambutannya, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai objek kunjungan kerja Komisi IX DPR RI.

"Semoga hasil dari kunjungan ini dapat dijadikan sebagai masukan dan rekomendasi untuk menyerap aspirasi masyarakat Provinsi Lampung secara umum terkait proses legislasi, dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI," kata Gubernur Arinal.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Komisi IX DPR RI, Hj. Saniatul Lativa, S.E., M.M., menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam lingkup tugas Komisi IX DPR RI, menggali informasi realisasi program dan anggaran yang dibiayai APBN.

Kemudian memetakan permasalahan masyarakat dan memonitor pelaksanaan program-program instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI di Provinsi Lampung, menyerap aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung secara umum terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang Komisi IX DPR RI yaitu Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, Ketenagakerjaan, Kependudukan serta Jaminan Sosial.

Disamping itu, Saniatul dan tim juga ingin mengetahui lebih mendalam terkait langkah-langkah yang diambil Provinsi Lampung dalam penanganan Covid-19 termasuk capaian vaksinasi Covid-19, penanganan stunting, pengawasan peredaran obat dan makanan serta kebijakan bidang ketenagakerjaan selama pandemi ini.

Tim Kunker Komisi IX DPR RI yang hadir diantaranya, Itet Tridjajati Sumarijanto, M.B.A, Tuti Nusandari Roosdiono, Dr. Dewi Aryani, Delia Pratiwi Sitepu, M. Yahya Zaini, Ade Rezki Pratama, Dr. Ir. H. Kardaya Warnika, D.E.A., Nurhadi S.Pd., Ir. Nur Yasin, MBA, M.T., Drs. H. Zulfikar Achmad, Khairul Muhtar, S.E., M.M.

Selain menerima kunjungan, dilaksanakan juga kegiatan Penyerahan Santunan secara simbolis kepada ahli waris, JKK Meninggal Dunia, JP & JHT + Beasiswa 1 anak Total Rp253.773.570, JKK Meninggal Dunia, JP & JHT Total Rp 165.554.598, JKK Meninggal Dunia, JP & JHT dengan Total Rp 253.134.580. (kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.