SMSI Bandar Lampung Gelar Diskusi Tentang Ancaman KUHP Terhadap Kinerja Jurnalis
SMSI ( Bandar Lampung ) - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung akan menggelar diskusi tentang ancaman KUHP terhadap kerja jurnalis yang akan dilaksanakan pada, Selasa (20/12/2022).
Ardiansyah selaku Ketua
Pelaksana Kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan diskusi ini
diselenggarakan oleh SMSI Bandar Lampung berkolaborasi dengan Pewarta Foto
Indonesia (PFI) Lampung.
"Acara diskusi ini kita
buat untuk memberikan pemahaman ancaman
KUHP terhadap kebebasan pers terutama kawan-kawan jurnalis atau para pemilik
media ," ujar Ardiansyah saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).
Selain itu, Ardiansyah
mengatakan diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua
rekan jurnalis bagaimana bekerja sesuai dengan etika jurnalistik sehingga tidak menyalahi aturan yang telah
ditetapkan.
"Agar semuanya bisa
faham dan terhindar dari sejumlah pasal-pasal berpotensi mengancam kerja-kerja
jurnalistik yang dilakukan wartawan, semoga acara ini bermanfaat buat kawan
semua," jelasnya.
Diketahui, diskusi tersebut akan diikuti oleh seluruh anggota SMSI Bandar Lampung serta Anggota PFI Lampung secara langsung (Luring).