Gubernur Arinal Djunaidi Melakukan Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Arinal Djunaidi melakukan Peletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung bersama Wakil Gubernur Lampung, Tokoh Nasional asal Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda & Olahraga yang diwakili Staf Ahli Menteri bidang Hukum Olahraga dan Forkopimda Provinsi Lampung, di Kawasan Elephant Park Enggal, Senin (20/2/23).
Pembangunan Masjid Raya Al-
Bakrie ini sekaligus sebagai perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya, khususnya misi pertama yaitu
menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan damai.
Dalam sambutannya, Gubernur
Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya
kepada semua pihak yang telah mendukung proses pembangunan masjid raya ini,
mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga selesainya nanti.
Gubernur Arinal juga
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yayasan Bakrie Amanah,
khususnya kepada Aburizal Bakrie dan Keluarga yang telah berkenan bersama
Pemerintah Provinsi Lampung memprakarsai pembangunan Masjid Raya ini.
"Semoga menjadi amal
jariah bagi Bapak beserta Keluarga, serta selalu diberikan kesehatan,"
kata Gubernur Arinal.
Gubernur mengungkapkan,
pembangunan Masjid Raya ini meneladani Rasulullah SAW. Ketika Nabi Muhammad SAW
sampai di kota Madinah dalam rangka hijrah, hal pertama yang dilakukan adalah
membangun masjid.
Hal tersebut, kata Gubernur,
menunjukkan betapa pentingnya fungsi masjid bagi umat muslimin karena masjid
merupakan pusat kegiatan umat Islam bukan hanya untuk ibadah tapi juga untuk
kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Masjid Raya Al Bakrie akan
dibangun pada lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung seluas ± 2,3 Hektar dan
direncanakan bisa menampung sekitar 10.000 jamaah dan bisa dioptimalkan menjadi
12.000 jamaah, dengan kapasitas parkir dan ruang terbuka hijau yang memadai.
Demikian halnya dengan desain arsitektur yang juga akan mengadopsi konsep
desain arsitektur yang disesuaikan dengan ornamen Lampung.
Sejalan dengan pembangunan
Masjid Raya Al-Bakrie, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga tengah
mempersiapkan Pembangunan Kawasan Olahraga Terpadu yang akan menjadi pusat
pembinaan bagi atlet dan peningkatan Prestasi Olahraga di Provinsi Lampung
serta mendukung penyelenggaraan event-event, baik olahraga maupun seni dan
budaya berskala nasional dan internasional.
Meskipun Masjid Raya ini
dibangun pada lokasi eks GOR Saburai dan Taman Gajah, akan tetapi tanggung
jawab Pembinaan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga maupun Pusat
Kegiatan Masyarakat di Provinsi Lampung, akan tetap menjadi perhatian
Pemerintah Provinsi.
Alih fungsi Pemanfaatan eks
GOR Saburai ini telah mendapatkan Rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga,
sesuai dengan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor: B-HK.02/9.1.39/
MENPORA/IX/2022 tanggal 1 September 2022 perihal Rekomendasi Peniadaan dan/atau
Pengalihfungsian GOR Saburai bahwasanya Gedung Olahraga (GOR) Pengganti GOR
Saburai akan dibangun pada PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Gubernur Arinal juga
mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki rencana yang lebih
besar, yaitu mengembangkan dan membangun Pusat Kegiatan Olahraga (Sport Centre)
beserta fasilitasnya di kawasan yang dekat dengan Akses Gerbang Tol Kotabaru
yang dalam waktu dekat ini akan dimulai proses pembangunannya.
Sementara itu, Aburizal
Bakrie dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada
Gubernur Lampung, segenap jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, beserta seluruh
masyarakat di daerah Lampung karena keluarga Bakrie diberikan kesempatan untuk
menjalankan niat yang mulia ini untuk membangun masjid raya ini.
"Niat ini adalah bukanlah
niat bergagah-gagahan, untuk sombong ataupun riya, tapi benar-benar didasarkan
kepada kebanggaan kami sekeluarga sebagai orang yang berasal dari Lampung dan
kecintaan kami terhadap daerah ini," kata Aburizal Bakrie.
"Sungguh suatu
kebanggaan bagi kami, apabila kami dapat memberikan suatu kontribusi nyata yang
indah untuk daerah kita bersama ini," sambungnya lagi.
Aburizal juga menegaskan
bahwa Masjid dan fasilitas yang akan dibangun ini adalah aset bersama, milik
bersama dan untuk kepentingan bersama.
"Mari kita sukseskan
niat mulia kita ini. Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi, dalam masa
kurang dari 2 tahun, pembangunan masjid raya ini diharapkan selesai. Mohon doa
dan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran pembangunan Masjid Raya ini.
Semoga dengan berdirinya Masjid Raya Al-Bakrie Lampung akan membawa keberkahan
bagi masyarakat Lampung," pungkas Aburizal Bakrie.
Staf Ahli bidang Hukum
Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin, menyebutkan bahwa
pembangunan Masjid Raya Al Bakrie secara peraturan perundang-undangan
keolahragaan, sudah memenuhi ketentuan.
Samsudin menjelaskan, bahwa
apabila prasarana olahraga dibongkar atau direlokasi, maka wajib digantikan di
tempat lain. Dia juga menambahkan bahwa Provinsi Lampung telah menyelesaikan
proses administrasi pembangunan sebelum GOR Saburai dibongkar.
"Lampung telah
memberikan contoh kepada provinsi lain bahwa Lampung taat aturan," kata
Staf Ahli bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Samsudin juga menegaskan bahwa
Kementerian Pemuda dan Olahraga mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Masjid
Raya Al-Bakrie. Samsudin berharap, masjid raya ini dapat digunakan secara
maksimal oleh masyarakat Lampung.
Di dalam acara juga dilakukan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Arinal dan Aburizal Bakrie sebagai penanda akan dibangunnya Masjid Raya Al-Bakrie. Di penghujung kegiatan dilakukan _groundbreaking_ secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bersama Aburizal Bakrie, Staf Ahli Menteri, Forkopimda Provinsi Lampung dan Keluarga Bakrie. (kmf).