Kementerian Pemuda Dan Olah Raga Republik Indonesia Apresiasi Pembangunan Keolahragaan di Provinsi Lampung
KATALAMPUNG.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengapresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena telah menjalankan amanat dari undang-undang keolahragaan, dimana di dalam undang-undang tersebut menerangkan bahwa jika ada fasilitas olahraga yang dibongkar atau dialihfungsikan, maka pemerintah daerah wajib menggantinya dengan yang baru.
"Yang dilakukan oleh
Gubernur Lampung telah sesuai dengan amanat dari undang-undang keolahragaan,
dengan dibongkarnya GOR Saburai yang dialihfungsikan menjadi Masjid Raya, maka
Pak Gubernur menggantinya dengan membangun GOR di PKOR Way Halim ini,"
ucap Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dr.
Samsudin, M.Pd, saat mewakili Menpora melakukan Groundbreaking GOR di PKOR Way
halim bersama Gubernur Lampung, Senin (20/02/2023).
"Dengan demikian Bapak
Gubernur telah memberikan contoh kepada masyarakat Lampung dan pemerintah
daerah di Provinsi Lampung dan kepada seluruh aparat dan masyarakat Indonesia
bahwa Pak Gubernur ini taat akan peraturan perundang-undangan dan tata
hukum," lanjut Samsudin
Pada kesempatan tersebut,
Samsudin juga menyampaikan apresiasi dari Menpora kepada Pemerintah Provinsi
Lampung yang menggiatkan pembangunan sarana olahraga sebagai bukti bahwa
olahraga semakin maju di Provinsi Lampung.
"Provinsi Lampung
sekarang sudah 10 besar prestasinya saat PON di Papua, tentu dengan adanya
pembangunan penggantian GOR Saburai di PKOR ini dan sebentar lagi Pak Gubernur
juga akan membangun Sport Center yang ada di dekat Itera, ini akan memacu olahraga
lebih baik lagi, bisa jadi Lampung meraih prestasi 5 besar PON di Aceh dan
Sumatera Utara mendatang," tutup Samsudin.
Pembangunan GOR di PKOR Way
Halim ini rencanannya akan dibangun dengan konsep yang lebih modern dan
multifungsi agar selain dapat memajukan dunia olahraga juga memajukan
perekonomian masyarakat.
Pada lokasi GOR juga akan
dibangun perpustakaan, cafe-cafe dan sarana lainnya, yang akan dijadikan satu
dengan Pusat Pasar UMKM, agar selain memajukan dunia olehraga juga mampu
memberikan kontribusi dan pembangunan ekonomi.
GOR PKOR Way halim ini akan
dibangun diatas lahan seluas 17.307,7 m², dengan luas bangunan 6.049,5 m², Luas
Parkir 6.521,8 m², dan Kapasitas Tribun 1.500 Penonton.
Kemudian pada GOR tersebut juga akan dibangun beberapa fasilitas, diantaranya adalah Lapangan Serbaguna, Ruang Official & Meeting, ruang pemain, ruang loker, ruang kontrol/komentator, mushola, ruang genset, ruang servis, ruang ticketing, ruang pengelola, toilet, dan store. (kmf).