Bersama Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung Sinergikan Program Pembangunan Di Bidang Pendidikan
Bandar Lampung --- Gubernur Lampung diwakili Asisten Perekonomian & Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (26/06/2023).
Gubernur Lampung dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan
menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menekankan pada lima arah kebijakan
pendidikan yang akan diperkuat pada tahun depan.
Pertama, mengoptimalisasikan
angka partisipasi pendidikan. Mulai dari layanan PAUD, afirmasi pendidikan di
3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal), pendidikan inklusi, pendidikan non
formal, perguruan tinggi vokasi, perguruan tinggi akademik, dan pendanaan
Pendidikan.
Kedua, riset dan inovasi
pendidikan tinggi. Akan lebih memperkuat program Kampus Merdeka, Praktisi
Mengajar, kerja sama riset internasional, sinergi Dunia Usaha dan Industri
(DUDI), hingga hilirisasi hasil penelitian.
Ketiga, peningkatan kualitas
dan relevansi pendidikan. Baik itu untuk PAUD, sekolah penggerak, Kurikulum Merdeka,
literasi numerasi karakter, digitalisasi pendidikan.
Keempat, memajukan dan
melestarikan bahasa dan kebudayaan. Bahasa dan budaya mesti diperkuat sebagai
ilmu pengetahuan untuk pendidikan karakter.
Kelima, tata kelola
pendidikan dan kebudayaan. Yaitu, untuk pelaksanaan dan implementasi RUU
Sisdiknas, sinkronisasi program pemerintah pusat dengan Pemda, sistem
pemerintah berbasis digital, dan pengembangan manajemen talenta.
Berdasarkan kebijakan
tersebut, Provinsi Lampung telah memprogramkan kegiatan yang bersinergi dengan
pemerintah pusat antara lain :
1. Telah menetapkan 16 SMK Negeri di Provinsi Lampung sebagai
peringkat Daerah Provinsi Lampung yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan
barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan
dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan
produktifitas.
2. Telah menentapkan 44 SMA/SLB Sekolah Penggerak yang merupakan
program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat
meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari
aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi), maupun non-kognitif
(karakter) untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
3. Dalam memajukan dan melestarikan Bahasa dan Kebudayaan,
Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan Universitas Lampung dalam
pemenuhan guru upaya Bahasa lampung, memberikan Beasiswa S1 Program Studi
Pendidikan Bahasa Lampung, sejak 2022 sampai 2023 sebanyak 33 orang.
4. Terkait digitalisasi Pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung
telah melaunching Program Smart School Lampung Berjaya, yang bertujuan untuk
mendukung platform mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk
meningkatkan kualitas Pendidikan di Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung
mengharapkan program yang dilaksanakan di bidang pendidikan tersebut, bisa
mendukung Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Misi ke-1 yaitu
"Menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan damai".
Selain itu, upaya pembangunan di bidang pendidikan juga diharapkan bisa mewujudkan Misi ke-3 yaitu kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel yang pada akhirnya akan memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. (kmf).