Bersama Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung Sinergikan Program Pembangunan Di Bidang Pendidikan

Bandar Lampung --- Gubernur Lampung diwakili Asisten Perekonomian & Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (26/06/2023). 

Bersama Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung Sinergikan Program Pembangunan Di Bidang Pendidikan


Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan  bahwa  kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menekankan pada lima arah kebijakan pendidikan yang akan diperkuat pada tahun depan. 

Pertama, mengoptimalisasikan angka partisipasi pendidikan. Mulai dari layanan PAUD, afirmasi pendidikan di 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal), pendidikan inklusi, pendidikan non formal, perguruan tinggi vokasi, perguruan tinggi akademik, dan pendanaan Pendidikan.

Kedua, riset dan inovasi pendidikan tinggi. Akan lebih memperkuat program Kampus Merdeka, Praktisi Mengajar, kerja sama riset internasional, sinergi Dunia Usaha dan Industri (DUDI), hingga hilirisasi hasil penelitian.

Ketiga, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan. Baik itu untuk PAUD, sekolah penggerak, Kurikulum Merdeka, literasi numerasi karakter, digitalisasi pendidikan.

Keempat, memajukan dan melestarikan bahasa dan kebudayaan. Bahasa dan budaya mesti diperkuat sebagai ilmu pengetahuan untuk pendidikan karakter.

Kelima, tata kelola pendidikan dan kebudayaan. Yaitu, untuk pelaksanaan dan implementasi RUU Sisdiknas, sinkronisasi program pemerintah pusat dengan Pemda, sistem pemerintah berbasis digital, dan pengembangan manajemen talenta.

Berdasarkan kebijakan tersebut, Provinsi Lampung telah memprogramkan kegiatan yang bersinergi dengan pemerintah pusat antara lain :

1.     Telah menetapkan 16 SMK Negeri di Provinsi Lampung sebagai peringkat Daerah Provinsi Lampung yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.

2.     Telah menentapkan 44 SMA/SLB Sekolah Penggerak yang merupakan program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi), maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

3.     Dalam memajukan dan melestarikan Bahasa dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan Universitas Lampung dalam pemenuhan guru upaya Bahasa lampung, memberikan Beasiswa S1 Program Studi Pendidikan Bahasa Lampung, sejak 2022 sampai 2023 sebanyak 33 orang.

4.     Terkait digitalisasi Pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaunching Program Smart School Lampung Berjaya, yang bertujuan untuk mendukung platform mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung mengharapkan program yang dilaksanakan di bidang pendidikan tersebut, bisa mendukung Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Misi ke-1 yaitu "Menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan damai".

Selain itu, upaya pembangunan di bidang pendidikan juga diharapkan bisa mewujudkan Misi ke-3 yaitu kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel yang pada akhirnya akan memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. (kmf).

Diberdayakan oleh Blogger.