Sekdaprov Sampaikan Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung
Bandar Lampung--Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Terkait Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2022 bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/06/2023).
Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Lampung dialaksanakan dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I
Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi, Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa hal-hal yang telah
disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan
untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang
telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan
menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan
tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga
sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.
"Atas nama Pemerintah
Provinsi Lampung, kami mengucapkan terima kasih atas pandangan umum
Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang
diberikan," ucapnya
Kemudian, Menanggapi
pandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) Fraksi DPRD Provinsi
Lampung, Sekdaprov memaparkan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, Sekdaprov
menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi yang diberikan dalam
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan
Lampung yang ke-9 (sembilan) kalinya, hal tersebut merupakan bukti adanya
niat baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke
tahun.
Kedua, terkait Indikator
Makro, Sekdaprov menyampaikan bahwa hal tersebut disusun secara bersama-sama
antara Legislatif dan Eksekutif yang tertuang dalam RPJMD Perubahan 2019-2024
Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahan KUA 2022 Pemerintah Provinsi Lampung
Nomor 900/1162.a/VI.02/2022 dan 160/1317/III.01/2022 tanggal 12 Agusutus 2022
Keempat, terhadap Pendapatan
Daerah yang terealisasi sebesar 98,87% dari target APBD Tahun Anggaran 2022
bila dibandingkan dengan realisasi 2021 secara persentase capaian memang
mengalami penurunan 0,22% hal ini disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat
yang mengeluarkan dana transfer BOS (Bos untuk SD dan SMP) dari Struktur APBD
Tahun 2022, namun demikian proporsi realisasi sektor Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dalam struktur pendapatan Tahun 2022 mencapai 53,19% atau meningkat dari
tahun 2021 yang sebesar 43,11%.
"Namun demikian,
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi
pendapatan salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan
bermotor secara digital melalui aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional) dan
e-Samdes (elektronik samsat desa) pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa
melalui BUMDes dan Desa Mart di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung," ucap
Sekda.
Kelima, pada sisi Belanja
Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung merealisasikan sebesar 95,49%. Dalam hal
ini Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memangkas selisih antara belanja
modal dengan belanja operasional, upaya yang sudah dilakukan diantaranya dengan
memangkas kegiatan perjalanan dinas, rapat maupun kegiatan yang sifatnya tidak
urgent sehingga Pemerintah Provinsi Lampung bisa fokus pada program-program
unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Keenam, Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2022
mencapai 292 Milyar hal ini dikarenakan SiLPA daerah terbentuk antara lain
karena adanya pelampauan terhadap target pendapatan dan adanya penghematan belanja.
Secara umum Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya-upaya yang
maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran belanja, hal ini tercermin dengan
tercapainya kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui program dan kegiatan
pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Tim Anggaran Pemerintah daerah
selalu mendorong Perangkat Daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran untuk
pencapaian Indikator Kinerja daerah sehingga diharapkan akan berdampak pada
kesejahteraan masyarakat.
Ketujuh, Pemerintah Provinsi
Lampung terus berupaya untuk melibatkan segala pemangku kepentingan dalam
penyusunan dan evaluasi APBD, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses
pembangunan yang berjalan. Pemerintah telah menyiapkan media untuk masyarakat guna
menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan saran melalui Call Center aktif 24 jam
Pemeritnah Provinsi Lampung di nomor 0811-790-5000 (whatsapp, SMS dan Telepon),
juga dapat melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada
website berikut: www.lampung.lapor.go.id
Kedelapan, terkait dana
pemerintah pusat sebesar Rp. 800 Miliar merupakan bagian dari pelaksanaan
Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan
Daerah. Peningkatan infrastruktur jalan tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh
pemerintah pusat dalam hal ini di Provinsi Lampung dilaksanakan oleh Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Kementerian PUPR. Dana sebesar Rp. 800
miliar tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk menangani jalan status
provinsi, namun juga untuk menangani ruas-ruas jalan status kabupaten yang ada
di Provinsi Lampung.
Mengenai penanganan 14 ruas
jalan prioritas yang sudah dianggarkan di APBD Murni 2023, pagu yang dialokasikan
pada tahun 2023 untuk ke 14 ruas jalan tersebut adalah sebesar Rp. 300 Miliar
dan belum mampu untuk penanganan secara tuntas ke 14 ruas jalan tersebut. Dan
terhadap penanganan jalan daerah melalui dana inpres, terdapat 2 dari 14 ruas
jalan prioritas provinsi yang akan ditangani melalui dana inpres dan
direncanakan penangananannya akan tuntas sepanjang 2 ruas jalan tersebut. Jadi
terdapat 2 ruas jalan yang beririsan ditangani oleh APBD Murni 2023 dan dana
Inpres 2023.
Lebih jauh, Fahrizal Darminto
menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selalu berupaya untuk meningkatkan
pelayanan infrastruktur jalan provinsi dengan indikator meningkatnya kondisi
kemantapan jalan provinsi. Pada akhir tahun 2022, kondisi kemantapan jalan
provinsi telah mencapai angka 76,850% diatas target kemantapan jalan yang
ditetapkan dlm RPJMD sebesar 76% dan diatas target RPJMN untuk jalan provinsi
sebesar 73% di akhir tahun 2022.
"Secara umum, setiap tahunnya hampir seluruh ruas jalan provinsi mendapatkan penanganan namun jenis dan panjang penangananannya menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Secara rata-rata, tiap-tiap ruas jalan provinsi setiap tahunnya hanya mendapatkan penanganan sepanjang kurang lebih 0,5 - 1 km, masih jauh dari panjang kerusakan tiap-tiap ruasnya, sehingga masyarakat merasa tidak adanya penanganan kerusakan pada ruas jalan tersebut. Namun pemerintah provinsi lampung terus berusaha agar peningkatan kondisi kemantapan jalan dapat terus meningkat dan berusaha agar realisasinya lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan," papar Fahrizal. (KMF)