Wagub Chusnunia Ikuti Kick Off Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
BANDARLAMPUNG---Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo serta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Kick Off Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, secara virtual dari ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/06/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri
oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan Mahfud MD dan disiarkan secara Langsung dari Rumoh Geudong, Kabupaten
Pidie, Aceh.
Menurut Presiden Joko
Widodo, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk
menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yang diawali dengan
pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
(PPHAM) pada 26 Agustus 2022 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.
"Kita berkumpul pada
hari ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM Berat pada masa
lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,
oleh karena itu luka ini harus segera kita dipulihkan," ucap Presiden.
Oleh karena itu, menurut
Presiden, mulai dari awal Januari lalu, dirinya telah memutuskan bahwa
pemerintah menempuh penyelesaian non yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak
korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.
Sementara itu Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam laporannya
mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan realisasi dari 11 rekomendasi
pelanggaran HAM Berat pada 12 peristiwa yang telah diputuskan oleh Komnas HAM.
"Implementasi
rekomendasi PPHAM ini merupakan pemenuhan hak-hak korban dan merupakan upaya
pencegahan agar tidak lagi terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia Berat di masa
yang akan datang," ucap Menko.
Sementara itu Wakil Gubernur
Chusnunia usai mengikuti kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi
Lampung siap mengikuti 11 rekomendasi Program Penyelesaian Non Yudisial
Pelanggaran HAM Berat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung.
"kita semua sudah
mengikuti kegiatan tersebut, kita juga semua level pemerintahan pasti mengikuti
dan taat jika ada rekomendasi yang menjadi tugas dan kewajiban kami di pemprov,
kita akan jalankan," tegas Wagub.
Selain jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, kegiatan yang digelar secara virtual tersebut juga dihadiri oleh para korban peristiwa Talangsari, Lampung Timur. (kmf)