Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung Lakukan Inspeksi
Bandar Lampung--- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung menggelar Inspeksi mendadak (SIDAK) di Pasar Tradisonal Koga dan Pasar Modern Superindo-Labuhan Ratu Bandar Lampung, Selasa (27/06/2023).
Kegiatan ini menindaklanjuti
Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/398/v.21/HK/2020 tentang Pembentukan Tim
Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung dan Surat Perintah
Tugas (SPT) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 825/2533/V.21/2023
tentang pelaksanaan tugas Inspeksi Mendadak (SIDAK) Pengawasan Keamanan Pangan
menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Adha 1444 H.
Adapun tujuan kegiatan
inspeksi adalah untuk mengetahui kondisi keamanan pangan segar, pangan olahan,
pangan siap saji yang beredar menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, sekaligus
memastikan kestabilan harga dan pasokannya, serta memastikan bahan pangan yang
akan dikonsumsi oleh masyarakat dalam keadaan aman untuk dikonsumsi.
Lokasi pertama inspeksi
dilakukan di Pasar Tradisional Koga Bandar Lampung. Tim JKPD melakukan uji
formalin terhadap beberapa sampel bahan pangan antara lain : buah apel Fuji,
buah jeruk Mandarin, ikan segar (kembung, tongkol, selar, udang, cumi), ikan
olahan (ikan giling, teri asin), daging ayam potong, daging sapi, daging
kambing, dan tahu.
Uji cepat dengan test kit
dilakukan secara langsung di tempat untuk mengetahui hasil sementara,
selanjutnya uji lanjutan akan dilakukan di laboratorium dengan sampel yang
sama.
Pada kegiatan berikutnya,
Tim JKPD Provinsi Lampung melaksanakan inspeksi di pasar modern
Superindo-Bandar Lampung, Tim melakukan uji sampel bahan pangan antara lain :
ikan segar (kembung, tongkol, selar),daging ayam, daging sapi, dan buah
lemon.
Selain melakukan uji
ditempat, Tim juga memeriksa izin edar beberapa bahan makanan kemasan,
masa kadaluarsa dan fisik kemasan bahan pangan olahan.
Dari hasil sementara uji
cepat di lapangan tidak ditemukan bahan berbahaya seperti Formalin, boraks,
bahan pewarna dan bahan kimia lain yang berbahaya pada sampel yang diuji.
Hal tersebut disampaikan
oleh Ketua Tim JKPD Provinsi Lampung Bani Ispriyanto yang sekaligus menjabat
sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
Lampung.
"Jadi untuk sementara
hasil yang kita uji dalam kondisi aman dan terkendali, selanjutnya akan kita
uji di laboratorium, mudah-mudahan semua bahan pangan terutama 13 bahan pangan
pokok termasuk sayur dan buah dalam kondisi aman," terangnya.
"Pemerintah hadir
disini untuk memfasilitasi dan menjamin kemanan dan ketersediaan bahan pangan
baik di Pasar modern maupun pasar tradisonal," lanjutnya
Kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni menambahkan agar pelaku pasar
senantiasa memeriksa masa kadaluarsa bahan pangan yang dijual dan secara rutin
menarik barang yang telah kadaluarsa sebagai bentuk perlindungan terhadap
konsumen.
Dalam kesempatan yang sama,
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Lampung Rinvayanti memastikan bahwa
ketersediaan bahan pangan menjelang Idul Adha 1444 H dalam kondisi aman dan
harga-harga bahan pangan pokok di pasar masih cukup stabil.
Kegiatan inspeksi melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung. (kmf).