BKN Setujui Usulan Mutasi dan Promosi PNS di Kabupaten Mesuji
Mesuji - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia menyetujui usulan mutasi dan promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.
Hal ini tertuang dalam surat
Kepala BKN RI Nomor 6984/B-AK.02.02/SD/K/2023 terkait hal pertimbangan teknis.
“Oleh sebab itu, Pemerintah
Kabupaten Mesuji akan menerapkan isi surat Badan Kepegawaian Nasional tersebut,”
ujar Kepala BKPSDM Mesuji, Yopi Saputra, Jum’at, 14 Juli 2023.
Sebelumnya, Pemerintah
Kabupaten Mesuji telah mengirimkan surat BKN atas usulan pengangkatan, promosi,
dan mutasi pejabat administrasi, pejabat pengawas serta pejabat fungsional di
lingkungan Pemkab Mesuji.
Rencananya, Pemerintah
Kabupaten Mesuji akan segera melantik PNS di lingkungan setempat dengan
mempertimbangkan dan memperhatikan:
1.Surat Menteri Dalam Negeri
Nomor 100.2.2.6/0929/OTDA Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan
Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji.
2.Surat Kepala Badan
Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 6984/B-AK.02.02/SD/K/2023 Tanggal
10 Juli 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Promosi dan Mutasi
Pejabat Administrasi Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mesuji.
3.Surat Gubernur Lampung Nomor 800/161/VI.04/2023 Tanggal 1 Februari 2023 Perihal Pengangkatan Inspektur Pembantu Pada Inspektorat Kabupaten Mesuji.(ADV)